Beritawarga.net | Mangupura – Akses cepat terhadap layanan kepolisian kini semakin dipermudah dengan kehadiran Hotline 110 Polri yang dapat digunakan masyarakat kapan saja. Menyikapi hal tersebut, Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba, SH, SIK, MH., mengajak seluruh warga yang ada di daerah Hukum Polres Badung untuk memanfaatkan layanan tersebut sebagai sarana pelaporan cepat demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Ajakan tersebut disampaikan usai kegiatan tatap muka bersama tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pelaku pariwisata yang berlangsung di Desa Tibubeneng. Kamis (9/4/26)
Sebagai bentuk nyata dukungan terhadap optimalisasi layanan tersebut, Kapolres Badung dengan didampingi Camat Kuta Utara I Putu Eka Merthawan, perbekel Desa Tibubeneng serta Kapolsek Kuta Utara turut melaksanakan pemasangan plang Hotline 110 di lokasi strategis daerah Tibubeneng Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung. Pemasangan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi layanan darurat kepolisian, sehingga setiap kejadian dapat segera dilaporkan dan ditangani dengan cepat.
Kapolres Badung, AKBP Joseph menegaskan bahwa layanan 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila menemukan atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan. Layanan ini aktif 24 jam tanpa dipungut biaya dan siap merespons setiap laporan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa keberadaan plang 110 di tengah masyarakat diharapkan mampu meningkatkan kesadaran serta partisipasi publik dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan kemudahan akses tersebut, masyarakat dapat lebih cepat berkoordinasi dengan pihak kepolisian tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.
Melalui langkah ini, diharapkan tercipta sinergi yang semakin kuat antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di daerah Hukum Polres Badung. Kapolres juga mengimbau agar layanan 110 digunakan secara bijak dan bertanggung jawab demi kepentingan bersama serta terciptanya rasa aman di tengah masyarakat. (hms)
