SURABAYA, BeritaWarga.net – PT Telkomunikasi Selular (Telkomsel) memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur atas keberhasilan mengungkap sindikat vandalisme dan pencurian perangkat telekomunikasi yang terjadi di sejumlah wilayah di Jawa Timur.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan atas kinerja aparat kepolisian yang dinilai sigap, profesional, dan berhasil membongkar jaringan pelaku yang selama ini meresahkan serta berdampak langsung terhadap terganggunya layanan telekomunikasi kepada masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi vandalisme dan pencurian perangkat telekomunikasi seperti baterai tower dan berbagai komponen jaringan lainnya telah menyebabkan gangguan layanan yang cukup signifikan. Bahkan, dalam sejumlah kasus, kerusakan fasilitas vital tersebut berpotensi menghambat komunikasi publik, khususnya di wilayah terdampak.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Widi Atmoko, S.I.K., M.H., melalui jajaran Subdit Jatanras yang dipimpin AKBP Arbaridi Jumhur, berhasil mengungkap sindikat tersebut melalui serangkaian penyelidikan intensif, pengumpulan barang bukti, hingga penangkapan para pelaku.
Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antara aparat penegak hukum dengan pihak Telkomsel serta dukungan sistem pengamanan jaringan yang mampu mendeteksi gangguan secara cepat. Dalam beberapa kasus, alarm keamanan pada tower telekomunikasi menjadi titik awal dalam mengungkap aksi kejahatan tersebut.
Dalam keterangannya, Telkomsel menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ditreskrimum Polda Jatim atas dedikasi dan komitmennya dalam menjaga keamanan infrastruktur telekomunikasi yang merupakan objek vital nasional. Pihak perusahaan menilai, pengungkapan ini sangat berdampak pada terjaganya kualitas layanan komunikasi yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.
Penyerahan penghargaan dilaksanakan di Mapolda Jawa Timur sebagai simbol kuatnya sinergitas antara sektor swasta dan aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas layanan publik.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan yang menyasar infrastruktur vital, termasuk jaringan telekomunikasi. Ia juga menyebut pengungkapan kasus ini sebagai peringatan keras bagi para pelaku kejahatan agar tidak mencoba merusak fasilitas publik yang berdampak luas.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras AKBP Arbaridi Jumhur menambahkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku lain yang diduga terlibat dalam sindikat tersebut. Tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang beroperasi di wilayah berbeda dengan modus serupa.
Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara kepolisian dan penyedia layanan telekomunikasi dalam menjaga keamanan infrastruktur digital di Indonesia, khususnya di Jawa Timur.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kejahatan terhadap fasilitas telekomunikasi tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berdampak langsung terhadap masyarakat luas yang bergantung pada layanan komunikasi dalam kehidupan sehari-hari.
