Viral Dugaan Calo SIM di Polres Tuban, Terkuak Indikasi Kebocoran Internal dan Upaya Bungkam Media -->

Viral Dugaan Calo SIM di Polres Tuban, Terkuak Indikasi Kebocoran Internal dan Upaya Bungkam Media

23/04/2026, April 23, 2026


TUBAN, BeritaWarga.net –
Citra Polres Tuban kembali menjadi sorotan tajam publik. Rentetan kasus yang mencuat sejak 2025 hingga 2026 dinilai belum sepenuhnya terselesaikan, bahkan kini muncul dugaan baru terkait praktik percaloan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang disebut masih berlangsung.



Di tengah pergantian kepemimpinan dari AKBP William Cornelis Tanasale ke Kapolres saat ini, AKBP Alaiddin, harapan publik terhadap perbaikan internal justru dihadapkan pada isu yang tak kalah serius. Dugaan praktik calo SIM secara instan kembali mencuat dan diduga melibatkan oknum internal.



Kasus ini mencuat setelah ramai diperbincangkan di berbagai platform media. Dugaan praktik percaloan di lingkungan Satpas Polres Tuban disebut menawarkan pembuatan SIM tanpa prosedur resmi, bahkan tanpa melalui ujian teori maupun praktik. Tarif yang dipatok pun cukup fantastis, mencapai Rp2.400.000 per pemohon.



Perkembangan terbaru menunjukkan adanya indikasi kebocoran informasi dari internal kepolisian kepada pihak luar atau calo. Hal ini memunculkan dugaan bahwa praktik tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan oknum dari dalam institusi.


Sejumlah temuan di lapangan mengarah pada pola komunikasi yang tidak wajar. Informasi yang seharusnya bersifat internal diduga dapat diakses oleh pihak yang tidak berkepentingan, sehingga membuka celah terjadinya praktik menyimpang dari prosedur resmi.


Situasi semakin kompleks setelah pihak redaksi media mengaku dihubungi oleh seseorang yang mengatasnamakan “Edi”. Ia disebut meminta agar pemberitaan terkait dugaan calo SIM diturunkan (take down), yang diduga atas perintah dari pihak Satpas Tuban.


Permintaan tersebut memicu kekhawatiran terkait kebebasan pers dan transparansi informasi. Upaya intervensi terhadap kerja jurnalistik dinilai bertentangan dengan prinsip demokrasi serta keterbukaan publik.


Kasus ini menambah daftar panjang persoalan yang sebelumnya telah mencoreng nama Polres Tuban, mulai dari dugaan salah tangkap, penganiayaan, hingga pelanggaran disiplin anggota. Kondisi ini membuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian kembali diuji.


Pengamat dan masyarakat pun mendesak agar Polda Jawa Timur melalui Propam segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh. Penelusuran terhadap dugaan keterlibatan oknum internal serta upaya intervensi terhadap media dinilai penting untuk mengembalikan kepercayaan publik.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Tuban belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kebocoran informasi maupun permintaan take down pemberitaan tersebut.


Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan jasa calo dalam pengurusan SIM. Selain melanggar hukum, praktik tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan di jalan karena mengabaikan uji kompetensi berkendara.


Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen reformasi birokrasi di tubuh kepolisian. Publik kini menanti langkah tegas dan transparan dari aparat penegak hukum untuk membersihkan praktik menyimpang serta menjaga integritas institusi.

TerPopuler