MANGUPURA, BeritaWarga.net – Arus lalu lintas di kawasan Simpang Tiyingtutul, Kecamatan Mengwi, Sabtu (9/5/2026) sore hingga malam tampak ramai dipadati aktivitas masyarakat dan kendaraan dari berbagai arah. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah tingginya mobilitas tersebut, personel gabungan Polres Badung bersama Polsek Mengwi melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon).
Kegiatan ini tidak hanya difokuskan pada penindakan pelanggaran lalu lintas, namun juga sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi kejahatan jalanan serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Badung.
Sebelum operasi dimulai, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Lapangan Apel Polres Badung yang dipimpin langsung Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba, SH, SIK, MH. Sebanyak 47 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan tersebut dengan sasaran pemeriksaan surat-surat kendaraan, kelengkapan berkendara, kendaraan berknalpot brong, hingga antisipasi kepemilikan senjata tajam dan narkoba.
Selain di wilayah Mengwi, kegiatan Cipkon juga dilaksanakan secara serentak di wilayah Abiansemal dan Kuta Utara guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Badung.
Dalam operasi di Simpang Tiyingtutul, petugas berhasil menindak 28 pelanggaran lalu lintas yang terdiri dari 18 pelanggar warga negara asing (WNA) dan 10 pelanggar warga negara Indonesia (WNI). Pelanggaran yang ditemukan didominasi pengendara tanpa SIM dan tanpa STNK masing-masing sebanyak 8 pelanggaran, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sebanyak 9 pelanggaran.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 22 unit sepeda motor, 5 lembar STNK dan 2 SIM. Selain tindakan penegakan hukum, polisi turut memberikan 58 teguran tertulis kepada pengendara sebagai bentuk edukasi dan pembinaan agar masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas.
Sementara itu, pelaksanaan Cipkon di wilayah Abiansemal dan Kuta Utara juga menjaring puluhan pelanggar baik WNI maupun WNA, dengan mayoritas pelanggaran berupa pengendara yang tidak menggunakan helm saat berkendara.
Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba menegaskan bahwa kegiatan Cipkon bukan semata-mata penindakan pelanggaran lalu lintas, melainkan langkah nyata kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Badung,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh personel agar selalu mengedepankan pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas, namun tetap tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran maupun potensi tindak pidana yang ditemukan di lapangan.
Melalui kegiatan Cipkon yang dilakukan secara berkelanjutan tersebut, Polres Badung berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas semakin meningkat sehingga angka pelanggaran maupun kriminalitas jalanan dapat ditekan. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif di wilayah Badung diharapkan terus terjaga.
(Man/hms)
