Polda Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Surabaya Jadi Episentrum Peredaran -->

Polda Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Surabaya Jadi Episentrum Peredaran

04/05/2026, Mei 04, 2026


SURABAYA, BeritaWarga.net –
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika, khususnya jaringan lintas internasional, dengan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba. Kegiatan tersebut digelar pada Senin (4/5/2026) dan dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si.



Turut hadir dalam kegiatan itu Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A., serta perwakilan dari berbagai instansi terkait seperti Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai. Kehadiran lintas lembaga ini menjadi simbol kuat sinergitas dalam pemberantasan narkotika di Jawa Timur.



Dalam sambutannya, Kapolda Jatim menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak dalam mengungkap berbagai kasus narkotika. Ia menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas sektor yang solid.



“Sepanjang tahun 2026, Polda Jatim beserta jajaran berhasil mengungkap 2.231 kasus narkoba dengan total 2.851 tersangka yang diamankan,” ungkapnya.



Dari ribuan kasus tersebut, aparat menyita berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar, di antaranya sabu-sabu seberat 72,77 kilogram, ganja 37,9 kilogram beserta 53 batang tanaman ganja, kokain seberat 22,22 kilogram, serta 2.737 butir pil ekstasi dan 42,28 gram serbuk ekstasi.



Selain itu, turut diamankan tembakau sintetis seberat 29,59 gram serta obat keras berbahaya sebanyak 825.104 butir. Barang bukti tersebut dinilai memiliki nilai ekonomis tinggi dan berpotensi merusak generasi muda apabila tidak segera dimusnahkan.



Kapolda juga mengungkapkan hasil pemetaan wilayah rawan narkoba di Jawa Timur. Kota Surabaya ditetapkan sebagai zona hitam dengan kontribusi tertinggi, mencapai 25,09 persen dari total kasus.



“Surabaya menjadi episentrum peredaran narkotika di Jawa Timur. Ini menjadi perhatian serius bagi kami untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan,” tegasnya.



Sementara itu, kategori zona merah tua ditempati Kota Malang (7,40 persen) dan Kabupaten Sidoarjo (6,58 persen). Untuk kategori sedang, tersebar di sejumlah daerah seperti Kediri, Pasuruan, Jember, Bangkalan, Mojokerto, hingga Banyuwangi.



Adapun wilayah kategori rendah atau zona kuning meliputi Trenggalek, Pamekasan, Sumenep, Bojonegoro, Ponorogo, hingga Pacitan. Meski tergolong rendah, wilayah tersebut tetap berpotensi menjadi jalur masuk atau transit narkotika, terutama melalui kawasan pesisir.



“Baru-baru ini kami mengungkap kasus besar narkotika jenis kokain di wilayah pesisir. Ini membuktikan bahwa daerah dengan tingkat kasus rendah tetap rawan dimanfaatkan jaringan internasional,” jelasnya.



Salah satu barang bukti yang menjadi sorotan adalah kokain seberat 22,226 kilogram. Sebelumnya, berat kotor mencapai 27,83 kilogram, namun setelah proses pemurnian dari campuran seperti pasir laut, diperoleh berat bersih yang siap dimusnahkan.



Kapolda menegaskan, pemusnahan barang bukti dilakukan secepat mungkin untuk mencegah potensi penyalahgunaan, mengingat tingginya nilai jual narkotika di pasaran gelap.



“Kami memperketat pengamanan sejak awal penyitaan. Namun untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, pemusnahan adalah langkah paling tepat,” ujarnya.



Lebih lanjut, Irjen Nanang Avianto mengajak masyarakat Jawa Timur untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Ia menekankan pentingnya peran masyarakat sebagai garda terdepan dalam pencegahan.



Menurutnya, kondisi geografis Jawa Timur yang memiliki garis pantai panjang menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan jalur masuk narkotika. Karena itu, diperlukan kewaspadaan bersama antara aparat dan masyarakat.



“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegasnya.



Di akhir pernyataannya, Kapolda kembali mengingatkan bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan generasi bangsa.



“Generasi muda adalah aset bangsa. Kita harus melindungi mereka dari ancaman narkoba yang dapat menghancurkan masa depan,” pungkasnya.

TerPopuler