Surabaya, BeritaWarga.net – Penanganan laporan dugaan pemangkasan dana reses yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Tanjung Perak hingga kini masih menjadi tanda tanya. Meski sejumlah pihak yang dianggap mengetahui perkara tersebut telah dipanggil dan dimintai keterangan, perkembangan kasus tersebut belum juga diumumkan kepada publik.
Sorotan tersebut disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, yang juga merupakan pelapor dalam perkara dugaan pemangkasan dana reses anggota DPRD Kota Surabaya.
Baihaki mempertanyakan sejauh mana progres penanganan laporan yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, seluruh tahapan awal yang diperlukan dalam proses penanganan laporan telah dilakukan oleh pihak kejaksaan, termasuk pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi yang diduga mengetahui maupun berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran reses tersebut.
Namun hingga saat ini, kata Baihaki, belum ada informasi resmi mengenai hasil maupun tindak lanjut dari pemeriksaan yang telah dilakukan.
“Sebagai pelapor, saya mempertanyakan sejauh mana perkembangan laporan yang kami sampaikan. Setahu kami, saksi-saksi kunci sudah dipanggil dan dimintai keterangan. Namun sampai sekarang belum ada penjelasan kepada publik mengenai progres penanganannya,” ujar Baihaki, Rabu (10/6/2026).
Ia menegaskan bahwa perkara tersebut menyangkut penggunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat sehingga penanganannya harus dilakukan secara serius, profesional, dan transparan.
Menurut Baihaki, masyarakat berhak mengetahui apakah dugaan pemangkasan dana reses tersebut terbukti atau tidak berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa minimnya informasi mengenai perkembangan kasus berpotensi menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Karena itu, AMI meminta Kejaksaan Negeri Tanjung Perak memberikan kepastian terkait status penanganan laporan tersebut.
“Kami tidak ingin muncul persepsi negatif di masyarakat. Karena itu kami berharap Kejari Tanjung Perak dapat menyampaikan perkembangan perkara ini secara terbuka. Jika memang ditemukan unsur pelanggaran, proses hukum harus dilanjutkan,” tegasnya.
AMI menilai dugaan pemangkasan dana reses merupakan persoalan serius karena berkaitan langsung dengan hak masyarakat dalam kegiatan penyerapan aspirasi yang dibiayai melalui anggaran daerah.
Baihaki menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga terdapat kejelasan atas laporan yang telah disampaikan.
“Kami tidak akan berhenti mengawal kasus ini. Laporan sudah kami sampaikan, saksi-saksi sudah diperiksa. Sekarang publik menunggu keberanian aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, untuk menyampaikan hasil dan langkah selanjutnya. Jangan sampai kasus yang menyangkut hak rakyat ini menguap tanpa kejelasan,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Tanjung Perak terkait perkembangan terbaru penanganan laporan dugaan pemangkasan dana reses yang dilaporkan oleh Ketua Umum DPP AMI tersebut.
