Rumah di Desa Batu Ampar Diduga Dijadikan Gudang Rokok Ilegal, Kapolres Bangkalan Ucapkan Terima Kasih atas Informasi -->

Rumah di Desa Batu Ampar Diduga Dijadikan Gudang Rokok Ilegal, Kapolres Bangkalan Ucapkan Terima Kasih atas Informasi

06/07/2026, Juli 06, 2026

 


BANGKALAN, BeritaWarga.net – Sebuah rumah milik perempuan berinisial E yang berlokasi di Desa Batu Ampar, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, diduga dijadikan tempat penyimpanan rokok ilegal. Informasi tersebut diperoleh Redaksi BeritaWarga.net dari seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.



Menurut keterangan narasumber, rumah tersebut diduga kerap digunakan sebagai gudang penyimpanan rokok tanpa pita cukai atau rokok ilegal sebelum diedarkan ke berbagai wilayah.



Selain itu, narasumber juga menyampaikan dugaan adanya setoran uang sebesar Rp500 ribu setiap bulan kepada oknum aparat penegak hukum (APH). Namun demikian, informasi tersebut masih berupa keterangan dari narasumber dan hingga kini belum dapat diverifikasi kebenarannya.



Sebagai bentuk penerapan prinsip jurnalistik yang berimbang, Redaksi BeritaWarga.net telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Eriek Triyasworo. Namun, hingga berita ini disusun belum ada tanggapan atau respons yang diberikan.



Selanjutnya, Redaksi BeritaWarga.net melakukan konfirmasi kepada Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo, S.I.K., M.H. Melalui pesan yang dikirimkan redaksi, Kapolres memberikan respons singkat dengan menyampaikan, "Baik, terima kasih infonya."


BeritaWarga.net tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Oleh karena itu, pihak yang disebut dalam pemberitaan, termasuk ibu berinisial E maupun pihak-pihak lain yang berkaitan, diberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi apabila ingin memberikan penjelasan atau bantahan atas informasi yang dimuat.


Redaksi akan terus memantau perkembangan informasi ini dan menyajikan pemberitaan berdasarkan fakta yang telah terverifikasi sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

TerPopuler