Pemerkosaan Beramai-ramai Bukan Kenakalan Remaja, Malainkan Kejahatan Luar Biasa -->

Pemerkosaan Beramai-ramai Bukan Kenakalan Remaja, Malainkan Kejahatan Luar Biasa

13/07/2026, Juli 13, 2026
Adv Dr Teguh S.Utomo: Remaja yang berbuat Pidana harus dihukum berat!

BeritaWarga.Net || surabaya,- Perkara dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan di Sampang yang diduga dilakukan oleh puluhan pelaku merupakan kejahatan yang mengguncang rasa kemanusiaan. Tidak ada istilah "anak muda/masih dibawah umur yang sedang nakal" apabila perbuatannya adalah kekerasan seksual terhadap anak. Itu adalah tindak pidana serius yang harus diproses tanpa kompromi.


Dr Teguh Suharto Utomo menegaskan "Negara wajib menegakkan hukum secara tegas berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta ketentuan pidana yang berlaku dalam KUHP. Setiap pelaku harus dimintai pertanggungjawaban sesuai perannya."


Usia muda tidak boleh dijadikan tameng untuk mengurangi keseriusan penegakan hukum. Bila pelaku masih berstatus anak, proses peradilannya memang mengikuti UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), tetapi hal itu tidak menghapus pertanggungjawaban pidananya. Perlindungan terhadap hak anak pelaku tidak boleh mengorbankan hak korban untuk memperoleh keadilan.


Pemerkosaan adalah tindakan biadab. Teguh Suharto Utomo menegaskan "Siapa pun pelakunya harus ditangkap, diadili, dan dijatuhi hukuman setimpal berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku". Hukum yang lemah terhadap predator seksual hanya akan melahirkan korban-korban berikutnya.serupa dan hampir mirip kejadian nya dengan kasus pengeroyokan dan pembullyian yang dilakukan sekelompok remaja di Surabaya bulan Mei 2026 lalu di salah satu Pub malam Surabaya, seorang remaja dijebak oleh teman adiknya, diajak keluar kemudian dipaksa diajak berkelahi dengan dalih perkelahian satu lawan satu namun ternyata ada belasan remaja dipaksa berantem lalu dibullying akan dibunuh dicabut nyawa nya, diviralkan videonya hal ini lah yang membuat generasi muda rusak dan cenderung menyelesaikan lewat jalan kekerasan yang endingnya akan berakhir dengan kejahatan seksual juga, miris dan sadis melihat perilaku anak remaja belakangan ini, apalagi tidak diajari moral dan tata krama di dalam keluarkeluargany


"Saya akan terus mendesak agar Aparat Kepolisian khususnya di Polrestabes Surabaya agar terus mengusut dan menindak Para Remaja yang berbuat tindak pidana untuk dihukum seberat beratnya, karena hal tersebut akan merusak moral dan akhlak Generasi Muda mendatang jika tidak diberi sanksi hukum dan sanksi moral! Tutup Dr Teguh Suharto Utomo yang juga Praktisi Hukum dan Psikolog Indonesia.

TerPopuler