![]() |
Menurutnya, tanpa pendidikan yang benar, pengawasan orang tua, serta pembinaan moral dan rohani yang berkelanjutan, seseorang berpotensi tumbuh menjadi pribadi yang mudah melakukan kekerasan, arogan, dan tidak menghormati hukum.
“Wajah anak-anak yang lucu bukan jaminan karakter saat dewasa. Sebaliknya, kalau tidak dibina dengan benar, bisa tumbuh jadi pribadi yang tidak menghargai aturan,” tegas Teguh, Sabtu (18/7/2026).
Pernyataan itu mengemuka di tengah sorotan publik terkait dugaan keterlibatan seorang pria berinisial AA (20) dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan di salah satu klub malam di Surabaya Barat pada 14 Mei 2026 lalu.
Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan kepolisian. Jika nantinya terbukti melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap bahwa AA dan rekannya terlibat, maka hal tersebut bisa menjadi pelajaran penting.
“Pembentukan karakter sejak usia dini tidak boleh hanya mengandalkan pendidikan formal. Harus diperkuat dengan pendidikan keluarga, disiplin, etika, dan pembinaan keagamaan,” ujarnya.
Teguh menjelaskan, perilaku kekerasan dan mentalitas premanisme tidak muncul secara tiba-tiba. Banyak ahli kriminologi menyebut lingkungan keluarga, pergaulan, lemahnya pengawasan orang tua, serta minimnya pendidikan moral sebagai faktor pemicu terbentuknya perilaku antisosial.
Dalam kehidupan bermasyarakat, setiap warga negara dituntut menghormati hukum dan hak orang lain. Tindakan kekerasan tidak hanya merugikan korban, tetapi juga menghancurkan masa depan pelaku.
Apabila dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terbukti, pelaku dapat dijerat dengan:
1. Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang.
2. Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.
Jika mengakibatkan luka berat atau kematian, ancaman pidana dapat meningkat sesuai ketentuan KUHP. Korban juga berhak melapor ke kepolisian dan menuntut ganti kerugian sesuai peraturan perundang-undangan.
Kasus ini menjadi pengingat bagi orang tua bahwa pendidikan karakter dimulai dari rumah. Anak yang sejak dini diajarkan menghormati hukum, mengendalikan emosi, serta memiliki nilai moral dan agama yang kuat akan lebih mampu menjadi warga yang bertanggung jawab.
Sebaliknya, jika pembinaan diabaikan, risiko munculnya perilaku agresif dan tindakan melawan hukum akan semakin besar. Karena itu, keluarga, sekolah, dan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama membentuk generasi yang berintegritas dan taat hukum.
