Badung, BeritaWarga.net - Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya meresmikan Bali Tourism Police Station yang berlokasi di Jalan Raya Kuta Nomor 141, Kuta, Kabupaten Badung, Jumat, 6 Februari 2026. Peresmian ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem keamanan sekaligus peningkatan kualitas pelayanan sektor pariwisata di Pulau Dewata yang selama ini menjadi ikon destinasi dunia.
Kantor Polisi Pariwisata tersebut dihadirkan sebagai pusat pelayanan terpadu bagi wisatawan domestik maupun mancanegara serta pelaku industri pariwisata. Kehadirannya diharapkan mampu menciptakan iklim pariwisata yang aman, nyaman, tertib, dan berdaya saing global, seiring meningkatnya kunjungan wisata ke Bali pasca pandemi.
Acara peresmian berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran Korsabhara Baharkam Polri, Pejabat Utama Polda Bali, unsur Pemerintah Daerah, serta para stakeholder pariwisata Bali. Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan dari Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol. Suhendri.
Dalam sambutannya, Brigjen Pol.
Suhendri menegaskan bahwa pembangunan Bali Tourism Police Station merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam mendukung penguatan sektor pariwisata nasional.
“Pembangunan Bali Tourism Police Station merupakan komitmen Polri dalam mendukung pengamanan sektor pariwisata. Kami ingin memastikan Bali tetap menjadi destinasi yang aman dan nyaman bagi wisatawan domestik maupun mancanegara,” ujar Brigjen Pol. Suhendri.
Ia menjelaskan, keberadaan Polisi Pariwisata bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga menjadi wajah pelayanan Polri yang humanis, komunikatif, serta cepat tanggap dalam menangani persoalan yang dihadapi wisatawan di kawasan wisata.
Sementara itu, Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Pol. Mulia Hasudungan Ritonga menambahkan bahwa Polisi Pariwisata merupakan representasi transformasi pelayanan Polri yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta wisatawan.
“Kehadiran Polisi Pariwisata adalah wujud pelayanan yang ramah, profesional, dan solutif.
Kantor ini merupakan tindak lanjut dari komitmen penguatan sistem pengamanan pariwisata sejak pelaksanaan FGD tahun 2024. Kami berharap Bali Tourism Police Station menjadi sentra pelayanan terpadu yang mampu menjawab berbagai persoalan wisatawan dan pelaku pariwisata,” jelasnya.
Irjen Pol. Ritonga juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri, pemerintah daerah, pengelola wisata, dan masyarakat dalam menjaga citra Bali agar tetap dipercaya sebagai destinasi unggulan dunia.
Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Kapolda Bali bersama Kakorsabhara Baharkam Polri, dilanjutkan dengan peninjauan fasilitas kantor, ruang pelayanan publik, hingga command center yang akan menjadi pusat pengendalian dan respons cepat terhadap gangguan keamanan pariwisata.
Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa kehadiran Bali Tourism Police Station merupakan strategi Polri dalam memperkuat perlindungan wisatawan serta menjaga stabilitas keamanan kawasan wisata.
“Bali adalah wajah Indonesia di mata dunia. Karena itu, keamanan wisatawan menjadi prioritas. Melalui Bali Tourism Police Station, kami ingin menghadirkan pelayanan yang cepat, humanis, profesional, dan berkelas internasional,” tegas Kapolda Bali.
Menurutnya, kantor ini tidak hanya melayani pengaduan, tetapi juga menjadi pusat informasi, mediasi, penanganan kasus wisata, hingga pendampingan bagi wisatawan yang mengalami permasalahan hukum, kehilangan barang, maupun keadaan darurat.
Dengan diresmikannya Bali Tourism Police Station, diharapkan pengamanan dan pelayanan sektor pariwisata Bali semakin optimal.
Sinergi antara Polri, pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci menjaga Bali tetap aman, nyaman, serta memiliki daya saing global sebagai destinasi pariwisata dunia.
(saniman)
