Temuan ini di sampaikan oleh seorang wanita dengan dua anak inisial (D) warga Pandaan, yang di duga menjadi korban (perselingkuhan).
Hubungan saya dengan suami sekira 8 bulan berjalan tidak harmonis gara-gara suami saya ada hubungan asmara dengan rekan kerjanya wanita janda dua anak," ungkapnya, kepada Liputan Indonesia (28/2/2026).
Perempuan yang di sebut pelakor itu inisial (IE) warga Karangnongko, GG Pesantren, Jeruk Purut, Kec. Gempol, Pasuruan, Jatim. Pernah di lakukan klarifikasi oleh paman suami saya dan sempat membuat surat perjanjian tidak mengulangi lagi dan disaksikan kedua orang tuanya, pada 22/2/2026, kemarin.
Namun sampai saat ini sepertinya masih ada hubungan, karena suami saya tidak ada perubahan dalam berkomunikasi dan sikapnya tidak seperti biasanya dan patut dicurigai," tegasnya.
Kalau hubungan terlarang itu masih berlanjut, saya dan keluarga akan melaporkan ke tempat kerjanya dan pihak berwenang agar di lakukan sanksi sebagaimana mestinya.
Perbuatan tak bermoral itu bentuk ketidak konsistenan seorang karyawan kepada perusahaan PT. besar yang ternama. Perusahaan tersebut memproduksi ikan tuna kalengan yang sebagian besar diekspor ke berbagai negara internasional seperti Jepang, Eropa, dan Timur Tengah, dengan beberapa produk juga dijual di pasar domestik," tegas D.
Jika di perusahaan itu banyak oknum karyawan melakukan perselingkuhan, itu tandanya perusahaan internasional lalai melakukan pengawasan internal dan harus dilakukan evaluasi kepada seluruh karyawan agar tidak terjadi berkelanjutan demi menjaga reputasi yang yang berintegritas terbaik.
"Sementara (IE) yang di sebut pelakor di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp sampai berita dilayangkan tidak merespon," pungkasnya.
Penulis : Kib
"Berita Terbaru Lainnya"
