BeritaWarga.Net | Kediri - Pelaksanaan lelang Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Tiron, yang digelar pada Selasa (17/3/2026), berakhir ricuh. Kegiatan yang seharusnya berjalan kondusif justru diwarnai dugaan tindakan penganiayaan oleh suami kepala desa terhadap salah satu warga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lelang TKD tersebut mencakup sekitar 15 titik lahan. Namun, kehadiran peserta dinilai janggal karena didominasi oleh keluarga perangkat desa, sehingga memicu kecurigaan adanya pengondisian peserta.
Seorang warga terdampak, Samirin, mengaku hadir setelah mendapatkan undangan yang beredar melalui grup RT/RW. Ia kemudian menyampaikan protes karena menilai proses lelang tidak transparan dan tidak melibatkan seluruh warga secara merata.
“Yang datang hanya sebagian warga, itu pun didominasi keluarga perangkat. Saya merasa ada yang tidak beres,” ujar Samirin.
Situasi memanas ketika suami Kepala Desa Tiron, Ina Rahayu, yakni Heri Purwanto yang disebut sebagai anggota TNI aktif di Surabaya, diduga mendatangi Samirin saat forum berlangsung.
Tanpa diduga, Heri disebut langsung melakukan tindakan fisik dengan mencekik Samirin di tengah rapat, sehingga suasana berubah menjadi chaos dan kegiatan lelang terpaksa dihentikan.
“Entah karena tidak nyaman dengan apa yang saya sampaikan, tiba-tiba saya didatangi dan dicekik,” ungkap Samirin.
Insiden tersebut sontak memicu kepanikan peserta rapat. Sejumlah pihak yang hadir berusaha melerai, namun suasana sudah terlanjur memanas.
Adapun rapat tersebut turut dihadiri oleh perangkat desa, di antaranya Carik Desa Vivi, Kasun Kaligayam Yatirin Khoirul, serta Kaur Perencanaan.
Kasus ini memunculkan sorotan serius publik terkait transparansi pengelolaan aset desa serta etika dalam penyelenggaraan forum yang seharusnya bebas dari intimidasi maupun tindakan kekerasan.
Sorotan tersebut kian menguat lantaran Kepala Desa Tiron, Ina Rahayu, sebelumnya juga disebut pernah beberapa kali didemo oleh warganya sendiri. Namun hingga kini, belum terlihat adanya langkah tegas atau teguran dari pemerintah daerah maupun pusat terhadap polemik yang terus berulang di desa tersebut.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Tiron, Ina Rahayu, juga telah dilakukan oleh wartawan. Namun hingga berita ini diturunkan, belum memberikan jawaban terhadap pesan yang dikirim wartawan.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai fungsi pengawasan serta komitmen pemerintah dalam menjaga tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan warga.
Samirin bersama sejumlah warga terdampak menyatakan akan menempuh jalur hukum atas insiden tersebut. Mereka berencana melaporkan dugaan tindakan penganiayaan yang terjadi dalam forum resmi itu kepada aparat penegak hukum.
Langkah ini diambil sebagai bentuk keberatan atas perlakuan yang dinilai arogan sekaligus untuk meminta kejelasan serta keadilan atas peristiwa yang terjadi. Warga juga berharap adanya penanganan serius dari pihak berwenang agar kejadian serupa tidak kembali terulang dalam proses pengelolaan aset desa.
Penulis : Faruq
