Polres Gunungkidul Batasi Takbir Keliling dan Larang Sound Horeg Saat Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H -->

Polres Gunungkidul Batasi Takbir Keliling dan Larang Sound Horeg Saat Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H

15/03/2026, Maret 15, 2026


GUNUNGKIDUL, BeritaWarga.net -
Kepolisian membatasi pelaksanaan takbir keliling dan melarang penggunaan sound horeg pada malam takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah di Kabupaten Gunungkidul. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat.


Kapolres Gunungkidul AKBP Damus Asa mengatakan, malam takbiran tetap diperbolehkan digelar, namun masyarakat diminta tidak menggunakan sound horeg yang dinilai berpotensi menimbulkan kebisingan dan keresahan. “Malam takbiran tetap dilaksanakan, tetapi tidak menggunakan sound horeg yang berdaya tinggi karena bisa meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya Jumat (13/3)


Menurut Damus, langkah tersebut merupakan upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat selama perayaan malam takbiran. Kebijakan itu juga selaras dengan Surat Edaran Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Gunungkidul Nomor 005/MUI-GK/II/2026. Ia mengimbau masyarakat agar turut menjaga situasi kondusif dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebisingan maupun gangguan ketertiban umum.


Selain itu, masyarakat diminta menghindari kegiatan konvoi atau berkumpul dalam jumlah besar di jalan raya yang dapat memicu kemacetan, gangguan keamanan, hingga konflik sosial. “Untuk menjaga kekhusyukan ibadah, masyarakat dianjurkan melaksanakan takbiran di rumah atau di tempat ibadah,” katanya.


Jika takbir keliling tetap dilaksanakan, ia menegaskan kegiatan tersebut dilakukan secara terbatas, maksimal pada tingkat kapanewon. “Intinya kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama Ramadan agar tetap aman dan kondusif,” tambahnya.


Sementara itu, Kasat Lantas Polres Gunungkidul AKP Priya Tri Handaya menambahkan, malam takbiran masih masuk dalam periode Operasi Ketupat Progo 2026. Karena itu, kepolisian telah menyiagakan personel untuk mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas maupun gesekan antar kelompok masyarakat.


“Personel sudah kami siagakan untuk melakukan penguraian arus lalu lintas agar tidak terjadi kepadatan di satu titik,” jelasnya.


Menurut Priya, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aktivitas masyarakat selama malam takbiran berlangsung tertib, aman, dan nyaman, khususnya bagi pengguna jalan. Ia menambahkan, pihak kepolisian bersama instansi terkait masih akan melakukan rapat koordinasi lanjutan guna mematangkan skema pengamanan malam takbiran.


“Secara teknis akan kami bahas kembali dalam rapat koordinasi pada 16 Maret bersama bupati Gunungkidul,” tandasnya


 (Saniman)

TerPopuler