Hellboy Jatanras Polda Turun Tangan, 5 Pelaku Penyekapan Driver Rental Digulung

Hellboy Jatanras Polda Turun Tangan, 5 Pelaku Penyekapan Driver Rental Digulung

29/11/2025, November 29, 2025

 


SURABAYA, BeritaWarga.net - Kasus dugaan penyekapan dan pemerasan terhadap seorang driver rental asal Pandaan, Kabupaten Pasuruan, kembali menyita perhatian publik. Pemilik rental, Aufa Herely, membeberkan kronologi lengkap peristiwa yang menimpa drivernya berinisial F. Kejadian bermula dari pemesanan jasa rental oleh seorang wanita berinisial Y pada Senin malam (24/11/2025).


Aufa menceritakan bahwa Y menghubunginya melalui WhatsApp untuk menyewa mobil berikut sopir dengan rute Sidoarjo – Sampang (Madura) – Malang. Setelah sepakat, Y mentransfer uang muka (DP) sebesar Rp400.000 dari total biaya sewa Rp1.400.000.


“Setelah DP masuk, saya berikan nomor driver saya, Mas F, untuk janjian titik jemput di Sidoarjo,” ujar Aufa kepada salah satu radio lokal.


Y diketahui menyewa mobil Honda Jazz putih berpelat AG 1335 RM tahun 2022 untuk perjalanan satu hari.


Penjemputan Janggal, Komunikasi Mendadak Terputus


Namun, saat proses penjemputan di Sidoarjo pada Selasa malam (25/11), orang yang dijemput F ternyata bukan Y, melainkan seseorang yang tidak dikenal. Keesokan harinya, Rabu pagi (26/11), komunikasi dengan F tiba-tiba terputus. Pesan WhatsApp hanya centang satu.


Merasa ada kejanggalan, Aufa kemudian mengecek GPS kendaraan. Ia kaget karena mobil berhenti di wilayah Sampang tanpa pergerakan sejak siang hari.


“Dari pagi sampai sore WhatsApp tidak dibalas. GPS menunjukkan mobil berhenti di Sampang. Saya semakin khawatir,” ucap Aufa.


Driver Akhirnya Menghubungi: “Saya Disandera…”


Ketegangan mencapai puncak ketika sekitar pukul 17.00 WIB, F akhirnya berhasil menghubungi Aufa. Suaranya bergetar, mengaku dirinya disekap oleh sekelompok orang.


“Mas F bilang, ‘Maaf mbak, saya disandera di daerah Sampang… saya dikalungi celurit’,” kata Aufa.


Dari keterangan F, penyekapan terjadi karena Y diduga memiliki utang sebesar Rp58 juta kepada seseorang di Sampang. Y bahkan mengaku kepada pihak penagih bahwa F adalah saudaranya, sehingga F dijadikan jaminan.


“Ternyata Mbak Y punya utang Rp58 juta. Dan dia mengaku ke orang sana bahwa Mas F adalah saudaranya,” lanjut Aufa.


Aufa sempat berencana melapor ke Polres Sampang, namun setelah berdiskusi dengan orang tuanya, ia memutuskan melapor ke SPKT Polda Jawa Timur.


Subdit Jatanras Polda Jatim kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran para pelaku.


Korban Ditemukan Selamat, Mobil Sempat Hilang


Pada Jumat sore (27/11), kabar baik datang. F ditemukan dalam kondisi selamat. Namun mobil Honda Jazz yang dikemudikannya sempat hilang.


Dalam perkembangan terbaru, Subdit Jatanras Polda Jatim menggelar operasi besar-besaran di beberapa titik dan berhasil mengamankan para pelaku di lokasi berbeda.


Rincian penangkapan:


1. 2 pelaku ditangkap di Bangkalan



2. 1 pelaku ditangkap di Sampang



3. 2 pelaku lainnya diamankan di Bondowoso




Selain itu, mobil Honda Jazz AG 1335 RM yang sempat hilang akhirnya ditemukan di area hutan wilayah Ketapang, Sampang.


Hingga kini, penyidik masih mendalami peran seluruh pelaku yang telah ditangkap. Y, sebagai pemesan jasa rental sekaligus pihak yang memiliki utang, menjadi fokus pendalaman aparat.


Pihak kepolisian memastikan akan mengungkap tuntas jaringan yang terlibat dan memberikan perlindungan hukum maksimal bagi korban.


“Alhamdulillah Mas F sudah ditemukan dalam keadaan baik. Mobil juga sudah ditemukan. Kami berharap proses hukum berjalan maksimal,” ujar Aufa.


[Saniman]

TerPopuler