BeritaWarga.Net Surabaya - Kerja nyata Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran kembali membuahkan hasil jelang akhir tahun. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 43 kasus curanmor berhasil diungkap dengan total 42 tersangka yang beraksi di berbagai wilayah Kota Surabaya sepanjang Oktober hingga November 2025.
Keberhasilan ini dipamerkan dalam agenda pemaparan hasil ungkap kasus yang digelar untuk menjaga kondisi kamtibmas tetap aman dan kondusif menjelang pergantian tahun.
Dari 42 tersangka tersebut, 40 orang merupakan laki-laki—termasuk satu anak di bawah umur—sementara dua di antaranya perempuan. Salah satu tersangka perempuan merupakan pacar pelaku utama yang turut diajak melakukan aksi pencurian motor.
Kasus tersebut ditangani Polsek Lakarsantri dan menjadi yang paling menyita perhatian karena melibatkan perempuan bernama Intan, yang mengaku tidak mengetahui bahwa motor yang dikendarainya merupakan hasil kejahatan.
Satu tersangka perempuan lain diamankan Polsek Dukuh Pakis dalam kasus serupa.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, menjelaskan bahwa sebagian besar kasus berhasil diungkap berkat rekaman CCTV yang kini menjadi instrumen penting dalam mengidentifikasi pelaku.
“Fungsi CCTV saat ini sangat membantu memantau pergerakan pelaku kejahatan dan mempercepat proses pengungkapan,” tegas Kombes Luthfi, Selasa (2/12/2025).
Dari total 43 kasus, 31 di antaranya terjadi di kawasan permukiman, sisanya menyasar pertokoan atau kantor (7 kasus), rumah kos (7 kasus), hotel (3 kasus), dan satu kasus terjadi di area masjid.
Kapolrestabes Surabaya juga mengimbau warga untuk tidak memarkir kendaraan sembarangan, menambah kunci pengaman, serta tidak meninggalkan kunci menempel pada motor. Masyarakat diminta segera melapor ke polisi apabila menjadi korban atau mengetahui adanya aksi curanmor.
Barang bukti yang diamankan meliputi 17 unit sepeda motor, 10 kunci letter T, 3 kunci kontak, 2 kunci magnet, 16 STNK dan BPKB, 4 anak kunci, 3 unit HP, serta beberapa peralatan lain yang
