Lumajang, BeritaWarga.net – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur melalui Subdit III Jatanras melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas/begal) berinisial AG (alias AS), yang sebelumnya melakukan pembacokan terhadap anggota Polres Lumajang.
Penangkapan dilakukan pada Minggu (14/12/2025) dini hari di wilayah Lumajang, setelah pelaku terdeteksi hendak berpindah ke kediaman rekannya di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Saat proses penangkapan, pelaku melakukan perlawanan aktif dengan menggunakan senjata tajam dan mengancam keselamatan petugas.
Kasubdit III Jatanras Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur, A.Md., S.H., menjelaskan bahwa tindakan tegas tersebut dilakukan sesuai prosedur yang berlaku demi melindungi keselamatan anggota di lapangan.
“Saat akan diamankan, pelaku kembali melakukan perlawanan dengan mengayunkan senjata tajam ke arah petugas sehingga mengancam keselamatan anggota. Oleh karena itu, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai SOP kepolisian,” jelas AKBP Arbaridi Jumhur.
Setelah berhasil dilumpuhkan, pelaku langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Namun berdasarkan keterangan resmi dari pihak rumah sakit, pelaku dinyatakan meninggal dunia.
Dari hasil pendalaman kepolisian, pelaku diketahui merupakan residivis kasus begal yang telah dua kali menjalani hukuman penjara. Dalam setiap aksinya, pelaku dikenal bertindak brutal dan tidak segan melukai korban, yang mayoritas merupakan perempuan.
Pelaku juga kerap beraksi lintas wilayah, meliputi Kabupaten Lumajang, Jember, dan Probolinggo, sehingga selama ini menjadi target operasi aparat kepolisian karena dinilai sangat meresahkan masyarakat.
Sebelumnya, pelaku terlibat dalam aksi pembacokan terhadap Aiptu Kurniawan, anggota Polres Lumajang, yang terjadi pada Kamis lalu di Jalan Gajah Mada, Lumajang. Dalam kejadian tersebut, pelaku bersama rekannya melakukan aksi begal di siang hari dan berusaha melarikan diri setelah aksinya diketahui petugas.
Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar.
