MADAS Luruskan Informasi Terkait Kasus Pengusiran Lansia di Surabaya -->

MADAS Luruskan Informasi Terkait Kasus Pengusiran Lansia di Surabaya

27/12/2025, Desember 27, 2025


Surabaya, BeritaWarga.net —
Organisasi Masyarakat (Ormas) Madura Asli Sedarah (MADAS) memberikan klarifikasi terkait viralnya video pengusiran paksa terhadap seorang lansia bernama Elina Wijayanti (80) dari rumahnya di Surabaya.


Pihak MADAS menegaskan bahwa sekelompok orang yang melakukan pengusiran tersebut bukanlah anggota organisasi mereka.


Sebelumnya, publik dihebohkan oleh beredarnya video yang memperlihatkan sejumlah orang mengusir paksa Nenek Elina beserta keluarganya dari rumah yang ditempatinya, diduga akibat sengketa kepemilikan rumah.


Ketua Umum DPP MADAS, Moh. Taufik, melalui perwakilannya Mohammad Salim menyampaikan bahwa dari lima orang yang terlihat dalam video, empat di antaranya dipastikan bukan anggota MADAS.


“Empat dari lima orang dalam video tersebut bukan anggota kami. Yang satu bernama Muhammad Yasin, itu pun baru bergabung menjadi anggota pada Oktober 2025,” ujar Salim, Ketua DPC MADAS Gresik, saat dikonfirmasi Informasi-Realita.Net, Sabtu (27/12/2025).


Salim menegaskan bahwa keanggotaan MADAS dapat diverifikasi melalui Kartu Tanda Anggota (KTA).


“Yang bernama Yasin itu baru gabung Oktober. Yang lainnya kami tidak kenal. Silakan dicek KTA dan identitasnya,” tegasnya.


Ia juga menyebut bahwa dalam video yang beredar, tidak ada satu pun orang yang mengenakan atribut atau seragam resmi MADAS.


“Bajunya bukan seragam MADAS. Itu kaos bertuliskan ‘Gong Xi Fa Cai 2025’,” jelasnya.


Lebih lanjut, Bung Taufiq sudah mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengonfirmasi langsung kepada Samuel, pihak yang mengklaim sebagai pembeli rumah Elina.


Dari hasil konfirmasi tersebut, diketahui bahwa dalam aksi pengusiran terdapat kuasa hukum Samuel, yakni Yasin, bersama empat orang lainnya.


“Proses penggusuran hingga pembongkaran rumah itu dilakukan atas perintah Samuel sendiri, bukan oleh MADAS,” katanya.


Ia menambahkan bahwa penggusuran tidak dilakukan secara langsung pada hari kejadian, melainkan beberapa minggu setelahnya, dan kembali menegaskan bahwa MADAS tidak terlibat.


“Sekali lagi, itu bukan MADAS,” ucap Salim.

Salim juga mengaku telah menghubungi Yasin, yang membenarkan keterlibatannya dalam kasus tersebut. Menurut keterangan Yasin, dirinya diminta mendampingi Samuel karena hubungan pertemanan.


“Dia bilang hanya diminta mendampingi bersama pengacara Samuel, sebagai kawan,” ujarnya.


Pihak MADAS berharap agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara adil dan sesuai aturan.


“Silakan tempuh upaya hukum, tetapi harus sesuai hukum dan berkeadilan,” tuturnya.


Sementara itu aksi pengusiran dan pembongkaran rumah milik Nenek Elina menuai kecaman luas dari masyarakat.


Arek-arek Suroboyo menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat (26/12/2025), mendesak Polrestabes Surabaya menindak tegas praktik premanisme.


Nenek Elina bersama kuasa hukumnya telah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Polrestabes Surabaya menyatakan akan meminta keterangan Nenek Elina pada Minggu (28/12/2025).


MADAS menyatakan terbuka terhadap kritik yang bersifat objektif dan membangun namun dengan tegas mengecam dan menolak segala bentuk provokasi penggiringan opini serta upaya adu domba yang membawa isu suku dan identitas untuk memecah belah persatuan.


MADAS tidak akan mentolerir pihak mana pun yang memanfaatkan peristiwa ini untuk menebar kebencian, fitnah, maupun sentimen SARA yang dapat merusak keharmonisan dan persaudaraan sesama anak bangsa.


[Man]

TerPopuler