Surabaya, BeritaWarga.net — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap pengemudi ojek online (ojol) di area lounge Terminal Purabaya (Bungurasih) menuai kecaman keras. Presidium Frontal Tito Ahmad, secara terbuka mempertanyakan legalitas biaya yang dibebankan kepada driver ojol yang ingin beroperasi di dalam area terminal.
Menurut Tito masuknya ojol ke area lounge Terminal Bungurasih hingga kini belum jelas apakah merupakan kebijakan resmi atau justru praktik pungli yang terorganisir.
Ia menegaskan jika pungutan tersebut disebut resmi maka harus ada kejelasan dasar hukum serta transparansi alur setoran.
“Pertanyaan saya sederhana ini pungutan liar atau resmi? Kalau resmi, disetorkan ke pihak mana? Apakah ada bukti setoran ke pengelola terminal atau instansi terkait?” tegas Tito Ahmad Selasa (22/12).
Tito menyebut bukan menjadi rahasia umum bahwa pengemudi ojol yang ingin masuk dan mangkal di area Terminal Bungurasih diwajibkan membayar biaya pendaftaran dengan nominal bervariasi bahkan disebut mencapai Rp1,5 juta per driver. Kondisi tersebut dinilai sangat memberatkan terlebih di tengah situasi tarif ojol yang hingga kini belum berpihak pada kesejahteraan driver.
“Ojol saat ini sudah kesulitan karena tarif yang belum layak. Kalau masih dibebani pungutan dengan nilai besar ini jelas mempersulit dan menekan penghasilan mereka,” ujarnya.
Presidium Frontal menilai jika praktik tersebut benar terjadi tanpa dasar aturan yang jelas maka ada indikasi kuat upaya memperkaya diri oleh oknum tertentu baik dari pihak vendor maupun pihak lain yang diduga sengaja menutup mata.
“Kalau ini benar berarti ada indikasi memperkaya diri. Entah itu vendor atau pihak yang pura-pura tidak tahu. Ini tidak bisa dibiarkan,” kata Tito.
Bahkan Tito Ahmad mengancam akan membongkar praktik tersebut secara terbuka jika terbukti ada pungutan liar yang merugikan driver ojol dan mencederai prinsip keadilan.
Selain soal pungutan Tito juga menyoroti keberadaan oknum yang disebut bersikap arogan dengan mengatasnamakan Satgas Gojek di area terminal. Ia menilai tindakan tersebut tidak patut dipertahankan karena justru mencoreng nama baik perusahaan aplikasi transportasi online.
“Oknum yang arogan mengatasnamakan Satgas Gojek dengan inisial S itu tidak pantas dipertahankan. Sikap seperti itu hanya merusak citra Gojek dan meresahkan driver lain,” tegasnya.
Tito mendesak pihak pengelola Terminal Bungurasih, perusahaan aplikator serta aparat terkait untuk segera turun tangan melakukan klarifikasi dan penertiban atas dugaan praktik pungli tersebut agar tidak terus merugikan para pengemudi ojol.
Kasus ini mencuat setelah seorang pengemudi ojol bernama Yanuar memposting tulisan tangan berisi kekecewaannya di media sosial.
Ia mengaku dikeluarkan dari sebuah paguyuban lantaran dituduh sebagai provokator oleh oknum berinisial S diduga satgas Gojek. Yanuar berharap persoalan ini segera diselesaikan secara adil.
Ia meminta pihak yang mengatasnamakan vendor untuk mengembalikan uang yang telah disetorkannya serta mendesak agar oknum berinisial S mendapatkan sanksi tegas dari pihak aplikator.
Sebelumnya Yanuar diketahui membagikan informasi terkait pembukaan lounge Gojek di kawasan Jalan Letjen Sutoyo, Waru. Namun, entah dengan alasan apa, unggahan tersebut memicu kemarahan oknum S yang kemudian menuding Yanuar sebagai provokator hingga sampai mengeluarkan dari paguyuban tanpa alasan yang jelas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Terminal Bungurasih, perusahaan aplikator, maupun pihak yang disebut-sebut sebagai vendor belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.
[Saniman]

