Rekonstruksi Kejahatan Bripka Agus: Sekap, Bunuh, lalu Buang Korban

Rekonstruksi Kejahatan Bripka Agus: Sekap, Bunuh, lalu Buang Korban

25/12/2025, Desember 25, 2025


 BeritaWarga.Net,Pasuruan - Tabir kejahatan Bripka Agus Saleman menghabisi adik iparnya, Faradila Amalia Najwa, 21, mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) terbongkar.


Lokasi Fara ditemukan tewas di parit tepi jalan raya Malang-Pasuruan, Desa-Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan diduga kuat hanya tempat pembuangan saja.


Hal itu kian menguat usai tim Jatanras dan Inafis Polda Jatim mendatangi sejumlah lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan intensif pada dua tersangka.


Selasa jelang sore (23/12) tim Jatanras dan Inafis menggeledah rumah Bripka Agus di Jalan Segaran Agung, Desa Ranuagung, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.


Rumah yang jadi satu dengan toko elektronik, sembako dan gudang itu nampak di-police line.


Rumah itu sudah sekitar dua bulan ini dalam kondisi kosong. Bripka Agus dan istrinya yang merupakan kakak kandung korban Fara tinggal di rumah orang tua Bripka Agus di kawasan Kraksaan.


Salah satu sumber Jawa Pos Radar Bromo di kepolisian menyebut, sebelum ditemukan tewas di parit tepi jalan raya Wonorejo, Fara sempat berada di rumah Bripka Agus itu.


Ia sempat disekap. Selanjutnya, Fara dibawa ke kawasan Kota Batu. Di situlah, Fara dihabisi. Lantas jenazahnya dibuang di parit kawasan Wonorejo.


Hal itu dikuatkan dengan sejumlah barang bukti yang diamankan dari rumah Bripka Agus di Ranuagung yang diamankan polisi.


"Di rumah tersangka Bripka AS, kami mengamankan barang bukti berupa tali dan lakban," jelas Panit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Iptu Ario Senopati.


Tali tersebut kata Ario –sapaan akrabnya- digunakan untuk mengikat tangan dan kaki korban.


Sedangkan lakban yang diamankan disebut-sebut dipakai untuk menutup mulut korban.


"Saat dirumah Bripka AS, korban sempat kabur. Kemudian berhasil diamankan lagi, lalu disekap dan dimasukkan ke dalam mobil lanjut keluar," terangnya.


Ario membenarkan bahwa tempat korban Fara ditemukan hanya tempat pembuangan saja. Fara dihabisi di tempat lain.


"Yang jelas, eksekusi pembunuhan korban oleh para tersangka tidak di rumah (bripka Agus) tersebut, melainkan di Batu. Kemudian korban lanjut dibuang ke parit tepi jalan di Wonorejo, Pasuruan," jelas Ario.


Ario menjelaskan, aksi pembunuhan dan pembuangan korban Fara sendiri dilakukan di hari yang sama. Cuma dalam waktu yang berbeda.


"Korban dibunuh di Batu, kemudian dibuang ke Pasuruan, Wonorejo, Senin (15/12) sekitar pukul 20.30 malam. Itu saja yang bisa saya sampaikan, lainnya sudah ranah penyidikan," imbuhnya.


Polisi sendiri terus mendalami kasus ini. Upaya polisi mengalami kendala. Sebab, keterangan tersangka Bripka Agus dan Suyitno ada sejumlah perbedaan.


Sebelumnya diberitakan, sesosok mayat perempuan ditemukan di parit yang ada di Desa/Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Selasa (16/12) pagi. Korban ditemukan dengan pakaian lengkap dan masih menggunakan helm.


Belakangan diketahui, dia adalah Faradila Amalia Najwa, 21, warga Desa/Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, yang juga mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).


Saat ditemukan, ia menggunakan jaket hitam dan celana panjang krem. Korban juga mengenakan helm. Setelah olah TKP, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diotopsi.


Polisi bergerak cepat. Tak sampai 1 x 24 jam, usai identitas korban terungkap, polisi mengamankan Bripka Agus Saleman, oknum anggota Polsek Krucil Probolinggo yang juga kakak ipar korban.


Polisi juga telah mengamankan Suyitno, pelaku lain yang juga selama ini kerap dikenal sering membantu Bripka Agus.

TerPopuler