Sopir PT GAS Cacat Usai Kecelakaan Kerja, ASB Minta Pemerintah Bertindak Tegas

Sopir PT GAS Cacat Usai Kecelakaan Kerja, ASB Minta Pemerintah Bertindak Tegas

24/12/2025, Desember 24, 2025


Surabaya, BeritaWarga.net -
Terkait insiden kecelakaan kerja yang dialami Badrus 13 Desember tahun lalu, yang mengakibatkan pengurangan fungsi pada salah satu kakinya. Pihak korban menilai bahwa hak-haknya sebagai karyawan tidak dipenuhi oleh perusahaan.


Kecelakaan terjadi saat Badrus sedang menjalankan tugas pada jam kerja. Dampak cedera yang dialami cukup serius, hingga memengaruhi kemampuan fisiknya. Menurut keterangan korban dan keluarganya, sejak kecelakaan itu, proses penyelesaian hak-hak yang seharusnya diberikan perusahaan tidak berjalan sebagaimana mestinya. 


Kasus tersebut yang menimpa Badrus sopir PT GAS yang akhirnya mengalami "cacat" mengakibatkan tidak dipenuhinya hak pekerjaSopir PT GAS Cacat Usai Kecelakaan Kerja, ASB Minta Pemerintah Bertindak Tegas untuk mendapatkan BPJS terus bergulir.


Tanggapan pengawas ormas ASB


Pada Selasa, 23 Desember 2025, Rudy Gaol selaku Pengawas ASB yang menerima Surat Kuasa dari Badrus mendatangi Polrestabes Surabaya untuk menanyakan perkembangan proses penyelidikan atas Aduan Masyarakat yang dilayangkan oleh ASB ke Mapolrestabes Surabaya pada September 2025. Rudy Gaol menyatakan kecewa atas lambatnya kinerja penyidik terkait proses hukum tersebut.


"Kami melayangkan Dumas pada September 2025 hingga akhir Desember 2025 masih belum ada kejelasan" ungkap Rudy Gaol, Penyidik sepertinya hanya memfokuskan pada persoalan BPJS Ketenagakerjaan, padahal kami juga mengadukan dugaan tidak adanya ijin transportir B2 serta tidak adanya sertifikasi K3 sopir yang mengangkut Bahan berbahaya mudah meledak"Ujar Rudy kepada Redaksi informasi-publik.com (24/12/2025)


Dalam keterangan resminya, Rudy Gaol juga menyayangkan sikap manajemen PT. GAS yang mendadak transfer uang 12.6 juta rupiah pada Badrus.


"Tidak ada angin tidak ada hujan PT GAS transfer dana 12.6 juta dalam 2 kali transfer dan mengundang Badrus ke kantor PT GAS, padahal sejak awal pihak Manajemen tau bahwa Badrus telah memberikan kuasa pada ASB"Tegas Rudy.


Lebih lanjut Rudy mengatakan bahwa pihaknya akan mendatangi PT GAS untuk meminta konfirmasi dan keterangan terkait uang transfer tersebut dan secara resmi akan melaporkan hal tersebut pada Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Provinsi Jawa Timur.


Rudy Gaol juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mendesak Pemkot Surabaya untuk menyegel gudang PT GAS yang berada didekat pemukiman warga dan mencabut ijin operasional PT. GAS.


Desakan untuk Pemerintah: Jangan Beri Kelonggaran bagi Perusahaan Nakal


ASB juga menyerukan kepada pemerintah, khususnya Kementerian Tenaga Kerja, untuk tidak memberikan toleransi atau kelonggaran kepada perusahaan-perusahaan yang tidak mematuhi kewajiban mereka terhadap pekerja.


“Ini bukan soal bisnis atau keuntungan semata. Ini soal hak hidup dan martabat pekerja. Negara wajib hadir dan menindak tegas siapa pun yang menginjak-injak hak dasar para buruh dan pegawai,” ujar Rudy menutup pernyataannya.


Kasus PT GAS ini menjadi sorotan terbaru dalam deretan pelanggaran hak buruh di Indonesia, terutama di kota-kota besar seperti Surabaya. ASB berkomitmen terus mengawal dan mengadvokasi kasus-kasus semacam ini agar tidak terus terjadi dan menimbulkan luka sosial yang dalam.


[Saniman]

TerPopuler