Ironisnya, menurut keterangan warga sekitar, lokasi tersebut bukan kali pertama menjadi sasaran pencurian. Warga menyebut, setidaknya sudah dua kali kejadian curanmor terjadi di titik yang sama sebelumnya, namun belum ada satu pun pelaku yang berhasil ditangkap.
“Ini sudah kejadian yang ketiga di tempat yang sama.
Tapi sampai sekarang belum ada pelaku yang diamankan. Kami jadi resah,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Polsek Lakarsantri, korban melaporkan kehilangan sepeda motor dengan Nomor Polisi L 6658 AAQ, tahun 2022. Motor tersebut terakhir diparkir sekitar pukul 14.00 WIB, sebelum korban masuk bekerja magang. Saat kembali sekitar pukul 17.00 WIB, kendaraan tersebut sudah raib.
Korban sempat mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dalam rekaman itu, terlihat seorang terduga pelaku membawa kabur motor korban, diduga menggunakan sepeda motor lain jenis Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi tidak terbaca jelas.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp23 juta. Kasus ini dilaporkan dengan sangkaan Pasal 477 KUHP dan kini dalam penanganan pihak kepolisian.
Melihat maraknya kejadian serupa di lokasi yang sama, warga berharap Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya segera mengungkap kasus ini dan meningkatkan patroli serta pengawasan, khususnya di titik-titik rawan curanmor.
“Jangan sampai terus berulang. Kami minta polisi serius dan pelaku segera ditangkap supaya ada efek jera,” tegas warga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mendalami rekaman CCTV serta keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian.
