SURABAYA, BeritaWarga.net — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat mendesak Direktur Reskrimsus Polda Jawa Timur, Kombes Pol Roy H.M. Sihombing, S.I.K., untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di sejumlah wilayah Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Sidoarjo.
Desakan tersebut muncul lantaran hingga kini, laporan masyarakat terkait praktik pengurasan solar subsidi yang diduga melibatkan jaringan terorganisir belum menunjukkan hasil konkret. Ironisnya, publik menilai kinerja Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Damus Asa, S.H., S.I.K., M.H., terkesan melempem dan tidak maksimal dalam menindak para pemain BBM subsidi.
AKBP Damus Asa diketahui saat ini akan segera berpindah tugas sebagai Kapolres Gunungkidul, Polda DIY.
Namun sebelum mutasi tersebut, masyarakat menilai yang bersangkutan justru terkesan “menghilang” dan melepas tanggung jawab tanpa adanya penuntasan kasus-kasus strategis, khususnya terkait mafia BBM subsidi solar di wilayah hukum Polda Jawa Timur.
Sidoarjo Jadi Sorotan Utama
Wilayah hukum Polresta Sidoarjo disebut-sebut sebagai salah satu daerah rawan penyalahgunaan solar subsidi. Berdasarkan informasi dan laporan masyarakat, terdapat aktivitas pembelian solar subsidi dalam jumlah besar yang tidak sesuai peruntukan, diduga menggunakan armada modifikasi dan barcode berbeda secara berulang.
Namun hingga saat ini, laporan tersebut tidak ditindaklanjuti secara serius.
Bahkan, Kanit Tipiter Polda Jawa Timur dengan logo A2, Kompol I Putu Angga, disebut-sebut tidak mampu atau tidak berani menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.
Lebih jauh, beredar dugaan kuat bahwa aktivitas penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah Sidoarjo dikendalikan oleh oknum aparat internal, yakni salah satu Kanit di lingkungan Polresta Sidoarjo.
Dugaan ini tentu menambah kekecewaan publik, karena aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan hukum justru diduga terlibat atau melakukan pembiaran.
Masyarakat Nilai Penegakan Hukum Tumpul ke Atas
Kondisi ini memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat bahwa penegakan hukum terhadap mafia BBM subsidi di Jawa Timur bersifat tebang pilih. Penindakan dinilai hanya menyasar pelaku kecil, sementara pemain besar yang memiliki jaringan dan dugaan beking aparat justru sulit tersentuh hukum.
“Laporan sudah masuk, bukti sudah ada, tapi tidak ada tindakan tegas. Seolah-olah hukum tidak berlaku bagi para pemain besar solar subsidi,” ujar salah satu warga Sidoarjo yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat juga mempertanyakan komitmen Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim dalam menindak kejahatan di sektor energi, yang seharusnya menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak dan kerugian negara.
Desakan kepada Dirkrimsus Polda Jatim
Atas kondisi tersebut, publik mendesak Kombes Pol Roy H.M. Sihombing, S.I.K., selaku Dirkrimsus Polda Jawa Timur, untuk turun langsung dan mengambil alih penanganan kasus penyalahgunaan BBM subsidi solar di wilayah Sidoarjo dan daerah lain di Jawa Timur.
Langkah tegas dinilai perlu dilakukan guna memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, sekaligus memastikan bahwa tidak ada anggota yang bermain atau melindungi mafia BBM subsidi.
“Dirkrimsus harus bersikap tegas dan transparan. Jika benar ada oknum internal yang terlibat, harus diproses hukum tanpa pandang bulu,” tegas seorang aktivis anti-korupsi di Jawa Timur.
Penegakan Hukum Jadi Ujian Integritas
Kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi solar ini menjadi ujian serius bagi integritas dan komitmen Polda Jawa Timur dalam memberantas kejahatan ekonomi yang merugikan negara dan masyarakat luas.
Publik kini menanti langkah nyata, bukan sekadar janji atau rotasi jabatan. Penindakan tegas dan transparan diyakini menjadi satu-satunya cara untuk memutus mata rantai mafia BBM subsidi yang selama ini diduga kebal hukum di wilayah Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Sidoarjo.
(Man/tim)
