MALANG, beritaWarga.net – Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang dengan agenda persetujuan bersama empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Kepanjen, Rabu (21/1/2026) sore.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, dan dihadiri Bupati Malang HM Sanusi, Wakil Bupati Malang Hj Lathifah Sohib, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), puluhan anggota DPRD Kabupaten Malang, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Malang bersama Pemerintah Kabupaten Malang menyetujui empat Raperda strategis yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan dan ketertiban masyarakat. Keempat Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Peningkatan Kesejahteraan Anak Yatim dan Piatu Terlantar, Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Ketertiban Umum, serta Raperda tentang Zona Nilai Tanah.
Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi menyampaikan bahwa Polres Malang mendukung penuh setiap kebijakan pemerintah daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta penguatan ketertiban umum.
“Polri pada prinsipnya siap mendukung kebijakan Pemerintah Daerah, terutama yang berkaitan dengan perlindungan masyarakat, ketertiban umum, dan kesejahteraan sosial,” ujar AKBP Taat usai mengikuti rapat paripurna, Rabu (21/1/2026).
Ia menilai, sejumlah Raperda yang telah disetujui tersebut memiliki pengaruh signifikan terhadap stabilitas sosial di tengah masyarakat Kabupaten Malang, sehingga memerlukan sinergi lintas sektor dalam pelaksanaannya.
“Beberapa raperda ini bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, kami siap mengawal dan bersinergi agar implementasinya berjalan efektif dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan,” jelasnya.
AKBP Taat juga berharap, setelah ditetapkan menjadi peraturan daerah, seluruh regulasi tersebut dapat benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan sosial dan menciptakan kondisi keamanan serta ketertiban yang kondusif.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama empat Raperda oleh Bupati Malang HM Sanusi dan pimpinan DPRD Kabupaten Malang, sebagai bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Kabupaten Malang yang lebih sejahtera dan tertib.
