JAKARTA, BeritaWarga.net – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan penyegaran di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan memutasi tiga pejabat utama di lingkungan Polda Metro Jaya. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/99/I/KEP/2026 yang diterbitkan pada Kamis, 15 Januari 2026.
Rotasi jabatan ini menyasar posisi strategis, yakni Direktur Reserse Siber (Dirressiber), Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus), serta Kepala Biro Perencanaan Umum dan Anggaran (Karo Rena) Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, mutasi jabatan merupakan kebijakan rutin Polri dalam rangka menjaga dinamika organisasi sekaligus meningkatkan profesionalisme dan kinerja personel.
“Mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan pengembangan karier personel Polri agar kinerja semakin optimal,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Sabtu (24/1/2026).
Pergantian Dirressiber
Dalam surat telegram tersebut, Dirressiber Polda Metro Jaya Brigjen Pol Roberto GM Pasaribu diangkat dalam jabatan baru sebagai Perwira Tinggi (Pati) Bareskrim Polri. Pengangkatan ini menjadi bentuk kepercayaan pimpinan atas kinerja Brigjen Roberto, khususnya dalam penanganan berbagai kasus kejahatan siber yang terus berkembang.
Posisi Dirressiber Polda Metro Jaya selanjutnya dipercayakan kepada Kombes Pol R. Bagoes Wibisono yang sebelumnya menjabat sebagai Dirressiber Polda Jawa Barat. Dengan pengalaman yang dimiliki, Kombes Pol Bagoes diharapkan mampu memperkuat penanganan kejahatan digital, mulai dari penipuan daring, peretasan, hingga penyalahgunaan teknologi informasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Rotasi Dirreskrimsus
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edi Suranta Sitepu dimutasi menjadi Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Karokorwas PPNS) Bareskrim Polri. Jabatan tersebut memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan serta mengawasi penyidik PPNS di berbagai instansi.
Untuk mengisi jabatan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kapolri menunjuk Kombes Pol Victor Dean Mackbon yang sebelumnya menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Papua. Penunjukan ini diharapkan dapat memperkuat penanganan tindak pidana khusus, seperti korupsi, kejahatan ekonomi, lingkungan hidup, serta kejahatan korporasi di wilayah Metro Jaya.
Pergantian Karo Rena
Selain itu, Kapolri juga memutasi Kepala Biro Perencanaan Umum dan Anggaran (Karo Rena) Polda Metro Jaya Kombes Pol I Bagus Rai Elryanto. Jabatan Karo Rena memiliki peran vital dalam perencanaan program, pengelolaan anggaran, serta mendukung kelancaran operasional seluruh satuan kerja di lingkungan Polda Metro Jaya.
Mutasi ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola organisasi, efektivitas penggunaan anggaran, serta meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan program kepolisian.
Bagian dari Dinamika Organisasi Polri
Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan, mutasi jabatan merupakan hal yang lazim dalam tubuh Polri sebagai bagian dari pembinaan karier dan adaptasi terhadap tantangan tugas yang semakin kompleks, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan tingkat aktivitas masyarakat yang sangat tinggi.
“Dengan adanya mutasi ini, diharapkan kinerja satuan kerja semakin maksimal dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menegaskan komitmen Polda Metro Jaya dalam mendukung kebijakan Kapolri untuk mewujudkan Polri yang Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Perkuat Pelayanan dan Keamanan Ibu Kota
Mutasi tiga pejabat utama ini dinilai sebagai langkah strategis Kapolri dalam memperkuat stabilitas keamanan, penegakan hukum, serta pelayanan publik di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Terlebih, tantangan kejahatan saat ini tidak hanya bersifat konvensional, tetapi juga berkembang ke ranah siber dan kejahatan ekonomi.
Dengan komposisi pejabat baru tersebut, Polda Metro Jaya diharapkan semakin sigap menghadapi dinamika keamanan, meningkatkan kepercayaan publik, serta menjaga kondusivitas wilayah hukum ibu kota negara.
