SURABAYA, BeritaWarga.net – Dugaan tindak penipuan yang disertai penggunaan dokumen palsu kembali mencuat dan kini berujung pada pelaporan resmi ke kepolisian tingkat provinsi.
Seorang warga bernama Wulan Safitri secara resmi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur, pada Senin, (9/1/ 2026) setelah upaya klarifikasi dan penyelesaian secara kekeluargaan dengan pihak perbankan tidak membuahkan hasil.
Peristiwa ini bermula pada Senin pagi, ketika Wulan Safitri mendatangi Bank Mekar 1 Cabang Taman, Sidoarjo, yang beralamat di kawasan Mekar 1.
Kedatangan korban bertujuan untuk meminta klarifikasi secara langsung terkait dugaan penipuan yang diduga melibatkan penggunaan dokumen palsu dalam proses administrasi di bank tersebut, yang berakibat pada tercemarnya nama baik serta kerugian yang dialami oleh korban.
Dalam kunjungannya, Wulan Safitri didampingi pihak keluarga dan diterima oleh Ibu Adel, yang disebut sebagai penanggung jawab Bank Mekar 1 Cabang Taman. Namun sangat disayangkan, pertemuan tersebut tidak menghasilkan solusi konkret sebagaimana yang diharapkan korban dan keluarganya.
Pihak bank dinilai tidak memberikan pertanggungjawaban yang jelas, khususnya terkait dugaan kelalaian petugas lapangan yang memungkinkan terjadinya persoalan tersebut.
Keluarga korban menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap sikap pihak Bank Mekar 1 yang dinilai lamban dan terkesan menghindar dari tanggung jawab. Menurut keluarga, seharusnya pihak bank dapat bersikap proaktif dan memberikan jalan keluar agar permasalahan dapat segera diselesaikan secara baik, serta nama baik Wulan Safitri dapat dipulihkan.
Salah satu anggota keluarga korban, Dewi, menjelaskan bahwa pihak keluarga telah beritikad baik dengan mendatangi Bank Mekar 1 secara langsung.
Langkah tersebut ditempuh agar persoalan tidak berlarut-larut dan dapat diselesaikan tanpa harus menempuh jalur hukum.
Namun, harapan tersebut pupus setelah pihak bank, melalui Ibu Adel, menyampaikan bahwa mereka masih menunggu kejelasan status seorang terduga bernama Khoirul Amril.
“Pihak keluarga sudah mencoba datang baik-baik agar masalah ini cepat selesai dan nama Wulan bisa dipulihkan.
Tapi jawaban dari bank hanya menunggu status terduga. Padahal korban sudah dirugikan dan direndahkan secara nama baik,” ujar Dewi.
Merasa tidak mendapatkan kepastian hukum serta tanggung jawab yang jelas dari pihak bank, Wulan Safitri akhirnya mengambil langkah tegas dengan melaporkan kasus ini secara resmi ke SPKT Polda Jawa Timur.
Pelaporan tersebut diharapkan menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penipuan dan penggunaan dokumen palsu yang terjadi, sekaligus mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari Ketua KPK Nusantara, Suhaili, yang secara tegas mengecam sikap pihak bank yang dinilai tidak menunjukkan tanggung jawab moral maupun institusional.
Menurut Suhaili, lembaga keuangan seharusnya memiliki sistem verifikasi data yang ketat dan akuntabel, sehingga tidak membuka celah bagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
“Ini sangat mencurigakan. Dalam proses verifikasi data, bagaimana bisa dokumen bermasalah atau palsu lolos begitu saja? Atasan dan pihak manajemen harus bertanggung jawab.
Jangan sampai masyarakat kecil terus menjadi korban,” tegas Suhaili.
Lebih lanjut, Suhaili menyatakan bahwa KPK Nusantara akan mengawal kasus ini hingga tuntas, agar proses hukum berjalan secara transparan, adil, dan terang benderang. Ia juga menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas agar tidak ada korban berikutnya akibat kelalaian atau dugaan penyimpangan dalam sistem perbankan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank Mekar 1 belum memberikan pernyataan resmi secara tertulis terkait laporan yang telah dilayangkan ke Polda Jawa Timur. Sementara itu, keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan keadilan bagi Wulan Safitri.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya tanggung jawab lembaga keuangan dalam menjaga kepercayaan publik, serta memastikan setiap proses administrasi dan verifikasi berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Hingga berita terbit pihak Bank Mekar 1 Cabang Taman, Sidoarjo, belum memberikan penjelasan maupun pernyataan resmi kepada publik terkait dugaan penipuan dan penggunaan dokumen palsu yang telah dilaporkan ke SPKT Polda Jawa Timur. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan, sementara proses hukum kini sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum.
