WhatsApp Wartawan Diblokir Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Wilson Lalengke: Polisi Model Begini Hampir Pasti Banyak Masalah -->

WhatsApp Wartawan Diblokir Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Wilson Lalengke: Polisi Model Begini Hampir Pasti Banyak Masalah

20/01/2026, Januari 20, 2026

Surabaya, BeritaWarga.net - Pemblokiran terhadap aplikasi WhatsApp wartawan yang dilakukan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Wahyu Hidayat, kembali memicu sorotan publik. Tindakan tersebut dianggap tidak pantas, terutama karena dilakukan saat wartawan berusaha melakukan konfirmasi terkait pemberitaan. Peristiwa ini menambah daftar panjang kontroversi yang melibatkan aparat penegak hukum dalam hubungannya dengan kebebasan pers.

Kritik keras kali ini datang dari Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke. Sebagai jurnalis sekaligus aktivis hak asasi manusia, Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini menilai tindakan Kapolres tersebut tidak hanya mencederai kebebasan pers, tetapi juga menimbulkan dugaan adanya hal-hal yang sengaja ditutupi dari publik. Menurutnya, pemblokiran komunikasi dengan wartawan merupakan indikasi ketakutan aparat terhadap transparansi.

“Polisi model begini hampir pasti banyak tidak benarnya alias polisi bobrok. Oleh karena itu dia takut terhadap warga, apalagi terhadap wartawan,” ujar Wilson Lalengke melalui pesan WhatsApp pada Selasa siang, 20 Januari 2026.

Pernyataan ini mencerminkan kekecewaan mendalam atas sikap aparat yang seharusnya teruka dan transparan serta akuntabel, namun justru menutup akses informasi.

Wilson Lalengke, yang dikenal vokal membela jurnalis dan pewarta warga, menambahkan bahwa tindakan AKBP Wahyu Hidayat diduga dilatarbelakangi rasa takut. Ia menilai pemblokiran tersebut merupakan upaya untuk menutupi kesalahan yang mungkin dilakukan olehnya dan atau anggota kepolisian di bawah komando Wahyu.

“Orang seperti ini biasanya ketakutan boroknya terbongkar. Polisi model itu sebaiknya mundur saja, pulang kampung jadi petani, jauh lebih berkah daripada jadi aparat hukum yang justru banyak melanggar hukum,” tegasnya.

Sebagai aktivis kemanusiaan yang pernah berpidato di markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Wilson Lalengke mengingatkan bahwa jabatan dan fasilitas yang dimiliki seorang Kapolres sejatinya berasal dari rakyat. Oleh karena itu, setiap tindakan aparat harus mencerminkan pelayanan kepada masyarakat, bukan sebaliknya. Ia menekankan bahwa perangkat komunikasi, termasuk telepon genggam yang digunakan Kapolres, dibeli dari uang rakyat sehingga wajib digunakan untuk kepentingan publik.

“Perlu diingatkan juga bahwa hape yang dia pegang itu dibeli dari uang rakyat, wajib dipakai untuk melayani rakyat,” pungkasnya.

Kritik ini menambah tekanan terhadap institusi kepolisian yang belakangan sering disorot karena kurang transparan dalam menangani kasus-kasus tertentu. Kebebasan pers merupakan salah satu pilar demokrasi, dan setiap upaya menghalangi kerja wartawan dapat dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

Kasus pemblokiran WhatsApp wartawan oleh Kapolres Tanjung Perak menjadi contoh nyata bagaimana relasi antara aparat dan media masih penuh tantangan. Wartawan berfungsi sebagai pengawas publik, sementara aparat hukum dituntut untuk bekerja secara terbuka dan akuntabel. Ketika komunikasi antara keduanya terputus karena tindakan sepihak, maka yang dirugikan bukan hanya jurnalis, melainkan seluruh masyarakat yang berhak atas informasi yang benar.

Dengan kritik tajam dari PPWI, kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi kepolisian untuk melakukan introspeksi. Transparansi, keterbukaan, dan penghormatan terhadap kebebasan pers harus menjadi prioritas agar kepercayaan publik terhadap aparat hukum dapat dipulihkan. (TIM)

TerPopuler