Surabaya, BeritaWarga.net - Dugaan pemotongan dana reses serta pengadaan konsumsi bermasalah di lingkungan DPRD Kota Surabaya kini mengarah pada pimpinan fraksi. Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya disorot setelah muncul indikasi ketidaksesuaian antara laporan administrasi dan realisasi pengadaan konsumsi dalam sejumlah kegiatan reses.
Informasi tersebut diperoleh dari sumber internal yang memahami secara detail mekanisme pengelolaan anggaran reses. Demi alasan keamanan, sumber meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurut sumber tersebut, dalam beberapa kegiatan reses, pengadaan konsumsi diduga tidak direalisasikan sebagaimana mestinya. Meski demikian, dalam laporan pertanggungjawaban administrasi, kegiatan tersebut tercatat lengkap dan seolah telah dilaksanakan sesuai prosedur.
“Di lapangan tidak sesuai dengan laporan. Secara administrasi terlihat rapi, tetapi realisasinya patut dipertanyakan,” ungkap sumber internal tersebut.
Indikasi yang mencuat menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara laporan pertanggungjawaban dan fakta pelaksanaan di lapangan. Sumber juga menyebutkan bahwa alur persetujuan serta pengendalian pengadaan konsumsi berada di tingkat pimpinan fraksi, sehingga tanggung jawab pengawasan tidak dapat dilepaskan dari peran ketua fraksi sebagai pengambil kebijakan internal.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya membantah adanya konsumsi fiktif. Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan reses telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Namun, ketika dimintai penjelasan lebih rinci terkait realisasi konsumsi di lapangan, yang bersangkutan menyampaikan bahwa dirinya akan menanyakan hal tersebut terlebih dahulu kepada staf.
“Nanti saya tanyakan dulu ke staf,” ujarnya singkat.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan lanjutan, mengingat secara tata kelola anggaran publik, tanggung jawab penggunaan dana negara melekat pada pengambil keputusan. Terlebih, ketua fraksi memiliki fungsi pengawasan dan kontrol internal terhadap pengelolaan anggaran reses anggotanya, bukan semata berada pada staf administratif.
Dalam prinsip akuntabilitas keuangan negara, pimpinan fraksi dipandang memiliki kewenangan sekaligus tanggung jawab langsung terhadap penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran yang dikelola.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan rinci maupun bukti terbuka yang disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya untuk menjawab dugaan ketidaksesuaian antara laporan administrasi dan realisasi pengadaan konsumsi kegiatan reses di lapangan.
