Dugaan Peredaran Narkotika dari Dalam Lapas Kelas IIA Bojonegoro Disorot, AMI Ultimatum Kanwil PAS Jatim Naskah: -->

Dugaan Peredaran Narkotika dari Dalam Lapas Kelas IIA Bojonegoro Disorot, AMI Ultimatum Kanwil PAS Jatim Naskah:

16/02/2026, Februari 16, 2026


Bojonegoro, BeritaWarga.net -
Dugaan peredaran narkotika dari dalam Lapas Kelas IIA Bojonegoro memasuki babak serius. Informasi yang dihimpun menyebut adanya aktivitas mencurigakan di sejumlah blok hunian serta dugaan aliran dana rutin kepada oknum petugas berinisial S dan L.

Selain itu, dugaan juga menyeret oknum berinisial W terkait praktik penjualan pipet yang diduga digunakan sebagai alat bantu hisap narkoba. Praktik tersebut dinilai dapat mempermudah penyalahgunaan narkotika di lingkungan lapas.

Sejumlah warga binaan turut disebut dalam informasi yang beredar, di antaranya Nyambek dan Y di Blok A5, D di Blok B6, serta I di Blok B7. Namun demikian, seluruh informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian resmi dari otoritas berwenang.

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, menyatakan pihaknya memberikan ultimatum selama tiga hari kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur untuk melakukan inspeksi mendadak serta membuka hasil pemeriksaan secara transparan kepada publik.

“Jika tidak ada langkah konkret, maka ini patut diduga sebagai pembiaran sistemik. Jangan sampai Lapas Kelas IIA Bojonegoro berubah menjadi pusat kendali narkoba dari balik jeruji,” tegas Baihaki.

Menurutnya, apabila hasil investigasi membuktikan adanya kelalaian struktural maupun keterlibatan oknum, maka pencopotan pimpinan lapas harus menjadi konsekuensi logis.

“Negara tidak boleh kalah oleh jaringan narkotika. Jika ada yang bermain, jangan dilindungi. Copot dan proses hukum,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Lapas Bojonegoro maupun Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas lembaga pemasyarakatan di Jawa Timur, sekaligus menuntut transparansi dan penegakan hukum yang tegas apabila dugaan tersebut terbukti.

TerPopuler