Polda Metro Jaya Tuntaskan Operasi Pekat Jaya 2026, 772 Kasus Ditindak dan Ratusan Tersangka Diamankan -->

Polda Metro Jaya Tuntaskan Operasi Pekat Jaya 2026, 772 Kasus Ditindak dan Ratusan Tersangka Diamankan

13/02/2026, Februari 13, 2026


JAKARTA, BeritaWarga.net –
Polda Metro Jaya resmi menuntaskan pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2026 yang digelar selama 15 hari, mulai 28 Januari hingga 11 Februari 2026.


 Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian berhasil menindak sebanyak 772 kasus berbagai tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan, Operasi Pekat Jaya 2026 merupakan langkah strategis dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, khususnya menjelang berbagai agenda penting di awal tahun.


“Selama pelaksanaan operasi secara keseluruhan, Polda Metro Jaya menangani 772 kasus,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/2/2026).


937 Orang Diamankan, 487 Ditahan

Dari ratusan kasus yang ditangani, total sebanyak 937 orang berhasil diamankan oleh petugas. 


Dari jumlah tersebut, 487 orang dilakukan penahanan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sementara 450 orang lainnya menjalani pembinaan.


“Sedangkan 450 orang telah dilakukan pembinaan,” jelas Budi.


Penindakan dilakukan terhadap berbagai bentuk tindak pidana yang masuk kategori penyakit masyarakat, seperti peredaran narkotika, minuman keras ilegal, kepemilikan senjata tajam tanpa izin, hingga praktik-praktik yang mengganggu ketertiban umum.


Ribuan Barang Bukti Disita

Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti dalam jumlah signifikan. Di antaranya:

1. 225.280 butir obat terlarang

2. 11.422,03 gram sabu

3. 40.492,8 gram ganja, termasuk tembakau sintetis

Serbuk ekstasi

20.802 botol minuman keras

572 petasan

Sejumlah senjata tajam

“Mengamankan juga 11.422,03 gram sabu, 40.492,8 gram ganja, termasuk tembakau sintetis, dan serbuk ekstasi kita sita,” ungkapnya.


Barang bukti tersebut diamankan dari berbagai lokasi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya yang menjadi target operasi, termasuk kawasan rawan peredaran narkoba dan titik-titik yang kerap dijadikan lokasi aktivitas ilegal.


Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan: 603 Orang Diamankan

Selain Operasi Pekat Jaya 2026, Polda Metro Jaya juga melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam periode yang sama. Dari kegiatan tersebut, aparat berhasil mengamankan 603 orang.


Rinciannya, 158 orang diproses secara hukum, sedangkan 445 orang lainnya dilakukan pembinaan.


“Ada 158 orang ditindaklanjuti atau diproses secara hukum dan 445 orang dilakukan pembinaan,” tambahnya.

Langkah pembinaan dilakukan sebagai bentuk pendekatan preventif dan humanis, terutama bagi pelanggaran ringan atau mereka yang dinilai masih dapat diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri.



Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan dengan pasal-pasal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta peraturan perundang-undangan lain yang relevan, termasuk Undang-Undang tentang Narkotika dan peraturan terkait ketertiban umum.


Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat demi menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman kepada warga.

Operasi Pekat Jaya 2026 menjadi bagian dari strategi berkelanjutan kepolisian dalam memberantas kejahatan konvensional dan peredaran narkotika yang dinilai masih menjadi ancaman serius di wilayah metropolitan.


Dengan berakhirnya operasi ini, Polda Metro Jaya memastikan pengawasan dan patroli rutin tetap ditingkatkan guna mencegah munculnya kembali praktik-praktik yang meresahkan masyarakat. 


(Saniman)

TerPopuler