Tuban, BeritaWarga.net – Dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026, Kepolisian Resor (Polres) Tuban menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Senin (10/2/2026).
Apel gelar pasukan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Tuban Kompol Achmad Robial, S.E., S.I.K., M.H., serta dihadiri perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Pejabat Utama Polres Tuban, Kapolsek jajaran, dan diikuti personel gabungan dari TNI–Polri, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP.
Kegiatan apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pemetaan akhir dan final check terhadap kesiapan personel, sarana, dan prasarana pendukung, sekaligus memastikan soliditas serta sinergitas lintas sektoral berjalan optimal dalam mendukung pelaksanaan operasi.
Dalam amanat Kapolda Jawa Timur yang dibacakan Wakapolres Tuban, disampaikan bahwa Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Operasi Keselamatan Semeru 2026 mengusung tema:
“Terwujudnya Tertib Berlalu Lintas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026.”
Operasi Keselamatan Semeru 2026 akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini merupakan kegiatan cipta kondisi sebagai pra-operasi Ketupat Semeru dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1447 Hijriah, sehingga potensi gangguan kamtibmas dan lalu lintas dapat diminimalisir sejak dini.
Berdasarkan evaluasi pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru tahun sebelumnya, khususnya di wilayah Jawa Timur, tercatat data yang cukup memprihatinkan. Sepanjang Operasi Keselamatan Semeru Tahun 2025, terjadi 531 kasus kecelakaan lalu lintas, dengan korban 10 orang meninggal dunia, 51 orang luka berat, serta 553 orang luka ringan.
Oleh karena itu, dalam pelaksanaan penegakan hukum, Polri akan bertindak secara selektif dan berprioritas terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan fatalitas, di antaranya pelanggaran rambu lalu lintas, over dimension dan over loading (ODOL), melawan arus, tidak menggunakan helm berstandar SNI, serta penggunaan lampu strobo yang tidak sesuai peruntukannya.
Selain itu, Polri juga mengoptimalkan pemanfaatan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) sebagai sarana penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, sekaligus untuk mencegah terjadinya praktik pungutan liar.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Keselamatan Semeru 2026 melibatkan 5.020 personel di seluruh wilayah Jawa Timur. Khusus di wilayah hukum Polres Tuban, sebanyak 117 personel diterjunkan guna mendukung kelancaran dan keberhasilan operasi.
Melalui Operasi Keselamatan Semeru 2026 ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.
