AMI Desak PKS Jatim Bertindak Tegas Terkait Dugaan Pemotongan Dana Reses Anggota DPRD Surabaya -->

AMI Desak PKS Jatim Bertindak Tegas Terkait Dugaan Pemotongan Dana Reses Anggota DPRD Surabaya

06/03/2026, Maret 06, 2026


Surabaya, BeritaWarga.net –
Polemik dugaan pemotongan dana reses kembali memanas. Setelah resmi melaporkan dua oknum anggota DPRD Kota Surabaya dari Komisi C dan Komisi B ke Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, kini Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendesak pimpinan partai untuk segera mengambil langkah tegas.


AMI secara terbuka meminta Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur tidak tinggal diam atas dugaan praktik pemotongan dana reses yang dinilai mencederai marwah lembaga legislatif.


Sekretaris Jenderal AMI, Abdul Azis, SH., menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar pelanggaran etik, tetapi juga berpotensi masuk ke ranah pidana apabila terbukti terjadi pemotongan dana yang seharusnya diterima secara utuh oleh masyarakat peserta reses.


“Dana reses itu uang negara yang diperuntukkan menyerap aspirasi rakyat. Jika ada pemotongan, apalagi dilakukan secara sistematis, maka itu bukan lagi persoalan internal, tetapi bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” tegas Abdul Azis.


Menurutnya, AMI telah mengantongi sejumlah keterangan serta bukti awal yang mengarah pada adanya praktik pemotongan dana kegiatan reses di wilayah Surabaya. Bahkan dalam beberapa kegiatan, peserta disebut hanya menerima nominal tertentu yang tidak sesuai dengan alokasi anggaran sebagaimana mestinya.


AMI menilai, sebagai partai politik pengusung, DPW PKS Jawa Timur memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk melakukan evaluasi internal serta menjatuhkan sanksi tegas apabila kadernya terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami meminta Ketua DPW PKS Jawa Timur segera memanggil dan memeriksa kader yang bersangkutan. Jangan sampai partai dianggap melakukan pembiaran. Transparansi dan keberanian mengambil sikap adalah bentuk komitmen terhadap pemberantasan praktik korupsi,” lanjutnya.


Sebagaimana diberitakan sebelumnya, laporan resmi telah dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Tanjung Perak terkait dugaan penyalahgunaan dana reses yang melibatkan dua anggota dewan dari Komisi C dan Komisi B DPRD Kota Surabaya. AMI berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, independen, dan transparan dalam mengusut perkara tersebut.


Kasus ini dinilai menjadi ujian serius bagi integritas lembaga legislatif di Kota Surabaya. Publik kini menanti, apakah penegakan hukum dan sanksi politik benar-benar ditegakkan atau justru berhenti pada polemik semata.


AMI memastikan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas serta membuka ruang bagi masyarakat yang merasa dirugikan untuk memberikan keterangan tambahan.


“Ini bukan soal satu atau dua orang. Ini soal komitmen kita menjaga uang rakyat,” pungkas Abdul Azis.

TerPopuler