BeritaWarga.Net | Surabaya – Direktur beritawarga.net, Piki Wahyudi, menyoroti dugaan kejanggalan dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang wartawan di Mojokerto yang belakangan menjadi perhatian publik.
Kasus yang disebut berkaitan dengan dugaan pemerasan tersebut dinilai menyisakan sejumlah pertanyaan, terutama terkait posisi hukum antara pihak pemberi dan penerima uang dalam peristiwa tersebut.
Menurut Piki Wahyudi, konstruksi perkara yang berkembang di publik terkesan tidak seimbang. Ia menilai, dalam praktik OTT pada umumnya, baik pihak pemberi maupun penerima uang seharusnya sama-sama menjadi subjek yang diperiksa secara proporsional.
“Ini yang menjadi pertanyaan publik. Dalam banyak kasus OTT, penyuap dan penerima biasanya sama-sama diproses. Namun dalam kasus ini, muncul kesan bahwa pemberi justru ditempatkan sebagai korban, sementara penerima langsung diposisikan sebagai pelaku,” ujarnya.
Ia juga menyoroti beredarnya video yang memperlihatkan momen penyerahan uang antara pihak yang diduga sebagai pemberi dan seorang wartawan. Menurutnya, narasi yang berkembang justru cenderung menggiring opini bahwa pemberi adalah korban pemerasan, tanpa mengulas secara utuh konteks sebelum peristiwa tersebut terjadi.
“Publik harus melihat secara utuh. Apa yang terjadi sebelum pertemuan itu? Apakah ada komunikasi sebelumnya? Apakah ada kesepakatan? Ini tidak boleh diabaikan dalam membangun konstruksi hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Piki Wahyudi menilai bahwa unsur pemerasan dalam perkara tersebut perlu diuji secara objektif. Ia menegaskan bahwa pemerasan semestinya mengandung unsur ancaman atau tekanan yang jelas, bukan sekadar adanya permintaan tertentu.
“Kalau hanya berkaitan dengan permintaan take down pemberitaan dengan nominal tertentu, maka harus diuji: di mana letak unsur ancamannya? Ini penting agar tidak terjadi kesalahan dalam penegakan hukum,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa penanganan perkara yang tidak berimbang dapat memicu persepsi negatif di masyarakat, termasuk dugaan adanya skenario atau “settingan” dalam proses OTT tersebut.
“Kalau tidak transparan, publik bisa menilai ini sebagai sesuatu yang janggal, bahkan muncul dugaan settingan. Ini tentu berbahaya bagi kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” ujarnya.
Sebagai pimpinan media, Piki Wahyudi menegaskan pentingnya menjaga marwah profesi jurnalis. Ia menilai, apabila kasus seperti ini tidak ditangani secara adil dan terbuka, maka dapat berdampak luas terhadap kebebasan pers di Indonesia.
“Jurnalis adalah pilar demokrasi. Kalau profesi ini didiskreditkan dengan cara-cara yang tidak proporsional, maka dampaknya bukan hanya ke individu, tapi ke kebebasan informasi secara luas,” tegasnya.
Ia pun mendorong agar aparat penegak hukum dapat memberikan penjelasan yang transparan kepada publik terkait penanganan kasus tersebut, termasuk menjelaskan secara rinci posisi hukum masing-masing pihak yang terlibat.
“Harus ada keterbukaan. Supaya publik tidak berspekulasi dan kepercayaan terhadap hukum tetap terjaga,” pungkasnya.
