Mangupura, BeritaWarga.net - Satuan Lalu Lintas Polres Badung terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Badung. Pelayanan ini bertujuan memberikan kemudahan, kecepatan, serta transparansi bagi masyarakat yang mengurus administrasi SIM, sehingga prosesnya dapat berlangsung tertib, nyaman, dan sesuai prosedur yang berlaku. Selasa (17/3/26)
Dalam pelaksanaannya, petugas Satpas memberikan pendampingan kepada masyarakat selama proses pelayanan, mulai dari tahap pendaftaran, verifikasi data, hingga proses ujian teori. Kehadiran petugas di ruang pelayanan diharapkan dapat membantu masyarakat memahami tahapan pengurusan SIM sekaligus memastikan seluruh proses berjalan dengan lancar dan efisien.
Kasat Lantas Satuan Lalu Lintas Polres Badung AKP Ni Luh Tiviasih, SH, MH menyampaikan bahwa peningkatan pelayanan kepada masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang profesional dan humanis. “Kami berupaya memberikan pelayanan SIM yang cepat, transparan, dan akuntabel sehingga masyarakat merasa nyaman serta mendapatkan kepastian dalam setiap tahapan pengurusan SIM di Satpas Polres Badung,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang akan mengurus SIM agar melengkapi seluruh persyaratan administrasi serta mengikuti setiap tahapan prosedur yang telah ditetapkan. Dengan adanya kerja sama yang baik antara petugas dan masyarakat, diharapkan pelayanan di Satpas Polres Badung dapat terus berjalan optimal serta mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas demi terciptanya keamanan dan keselamatan di jalan raya. (hms)
