LSM RATU Audiensi di Gedung GNI Kediri, Soroti Transparansi Program Makan Bergizi Gratis -->

LSM RATU Audiensi di Gedung GNI Kediri, Soroti Transparansi Program Makan Bergizi Gratis

13/03/2026, Maret 13, 2026


Kediri, BeritaWarga.net –
Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Muda Bersatu (LSM RATU) menggelar audiensi guna membahas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung GNI Kota Kediri pada Kamis (12/3/2026) pukul 13.00 WIB.


Dalam pertemuan tersebut, berbagai masukan disampaikan oleh peserta forum terkait implementasi program MBG, khususnya menyangkut keterbukaan pengelolaan dapur serta penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN.


Ketua LSM RATU, Saiful Iskak, menilai program MBG sebagai program nasional yang dibiayai oleh anggaran negara sehingga prinsip transparansi kepada publik harus menjadi perhatian utama.


Ia menegaskan bahwa dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai pelaksana penyediaan makanan seharusnya terbuka terhadap pengawasan masyarakat, termasuk media, agar pelaksanaan program dapat dipantau secara objektif.


Menurut Saiful, keterbukaan tersebut penting agar publik dapat memahami bagaimana program berjalan, mulai dari proses pengolahan makanan, distribusi kepada siswa, hingga penggunaan anggaran yang dialokasikan.


Selain itu, ia juga mengusulkan agar setiap paket makanan yang diberikan kepada siswa disertai informasi menu serta nilai anggaran per porsi sebagai bentuk transparansi penggunaan dana.


Sebagai gambaran, Saiful menyebutkan bahwa anggaran per porsi makanan untuk tingkat SD dan SMP berkisar sekitar Rp8.000, sedangkan untuk tingkat SMA dan SMK berada di kisaran Rp10.000


Dengan adanya informasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat menilai secara langsung apakah alokasi anggaran yang digunakan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri, Agung Purnomo, SE., MAF., menjelaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan kebijakan nasional sehingga pengawasan utamanya berada di tingkat pemerintah pusat.


Ia menyebutkan bahwa lembaga seperti Badan Gizi Nasional (BGN), Komisi IX DPR RI, serta institusi pengawas lainnya memiliki peran strategis dalam melakukan pengawasan teknis maupun administratif terhadap program tersebut.


Sementara itu, pemerintah daerah memiliki fungsi lebih pada penyerapan aspirasi masyarakat serta menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah pusat apabila ditemukan kendala atau persoalan dalam pelaksanaan program di lapangan.


Agung juga mengarahkan bahwa masyarakat maupun publik diperbolehkan memberikan kritik apabila dalam pelaksanaan program MBG dirasa belum atau kurang memenuhi standar. Namun kritik tersebut diharapkan disampaikan melalui prosedur yang berlaku dengan menyertakan informasi yang jelas, seperti menyebutkan dapur atau SPPG yang dimaksud, menu yang disajikan, serta kondisi yang ditemukan di lapangan.


Ia juga mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menyampaikan kritik. Apabila ditemukan kekurangan, sebaiknya terlebih dahulu disampaikan langsung kepada pihak SPPG terkait agar dapat segera dilakukan perbaikan.


Menurutnya, langkah tersebut dinilai lebih efektif dibandingkan langsung mengunggahnya ke media sosial, karena pihak penyelenggara dapat segera mengevaluasi dan memperbaiki kualitas pelayanan makanan yang diberikan kepada siswa.


Meski demikian, DPRD Kota Kediri menyatakan siap menjadi ruang komunikasi antara masyarakat, media, dan pihak penyelenggara program MBG agar berbagai masukan dapat disampaikan secara konstruktif.


Melalui forum audiensi ini diharapkan pelaksanaan program MBG dapat terus dievaluasi secara terbuka sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh siswa, khususnya dalam mendukung pemenuhan gizi anak-anak.


Masyarakat juga diimbau untuk tetap mendukung program pemerintah sekaligus melakukan pengawasan secara objektif dan konstruktif agar pelaksanaannya berjalan transparan, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

TerPopuler