TUBAN, BeritaWarga.net - Kepolisian Resor (Polres) Tuban, Jawa Timur mengungkap sejumlah 55 kasus menonjol dan mengamankan 58 terangka selama operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2026 di wilayah hukum setempat.
Kapolres Tuban AKBP Alaiddin di Tuban, Jawa Timur, Kamis, mengatakan operasi Pekat Semeru 2026 dilaksanakan selama 12 hari mulai 25 Februari sampai 8 Maret.
"Polres Tuban bersama Polsek jajaran telah mengungkap 55 kasus menonjol dengan 58 orang tersangka selama operasi Pekat Semeru 2026," kata AKBP Alaiddin.
Alaiddin menjelaskan target operasi Pekat Semeru 2026 tersebut sejumlah tujuh kasus namun Polres Tuban bersama Polsek jajaran melakukan pengungkapan 55 kasus atau melebihi target 350 persen.
Puluhan kasus yang berhasil diungkap diantaranya lima kasus prostitusi, lima kasus perjudian konvensional, tiga perjudian online, dua kasus narkoba, dan 40 kasus minuman keras (miras).
Kasus yang diungkap melebihi dari target karena banyak kejadian yang terungkap saat operasi Pekat tersebut berlangsung," katanya.
Menurut dia, dari 55 kasus tersebut telah diamankan 58 tersangka meliputi 46 laki-laki dan 12 perempuan dengan lima di antaranya tersangka kasus prostitusi, delapan tersangka perjudian konvensional, tiga tersangka kasus perjudian online, dua tersangka kasus narkoba dan 40 orang tersangka kasus miras.
Untuk itu, Alaiddin mengimbau kepada seluruh masyarakat Tuban untuk tetap menjaga kewaspadaan menjelang perayaan libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Masyarakat harus tetap waspada terhadap segala ancaman kejahatan karena banyak masyarakat mudik lebaran dan tidak tahu apa yang akan terjadi kedepannya," katanya
(Saniman)
