Polres Tuban Buka Layanan Penitipan Motor Gratis, Warga Bisa Mudik Tenang di Lebaran 2026 -->

Polres Tuban Buka Layanan Penitipan Motor Gratis, Warga Bisa Mudik Tenang di Lebaran 2026

12/03/2026, Maret 12, 2026


Tuban, BeritaWarga.net -
Jawa Timur – Dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran 2026, Polres Tuban meluncurkan program layanan penitipan kendaraan bermotor gratis bagi warga yang meninggalkan rumah untuk pulang ke kampung halaman.


Program yang mengusung slogan “Jogo Jatim – Mudik Tenang, Motor Aman” ini bertujuan mengantisipasi potensi tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang kerap meningkat saat banyak rumah ditinggal pemiliknya selama libur Idul Fitri.


Kapolres Tuban, Alaiddin mengatakan, layanan penitipan kendaraan ini dibuka untuk seluruh masyarakat di wilayah Tuban yang ingin mudik dengan rasa aman tanpa harus khawatir meninggalkan sepeda motor di rumah.


“Polres Tuban membuka layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran. Ini sebagai bentuk pelayanan kami agar masyarakat bisa mudik dengan tenang tanpa memikirkan keamanan kendaraan di rumah,” ujar AKBP Alaiddin.


Menurutnya, fasilitas penitipan kendaraan tersebut tidak hanya tersedia di Mapolres Tuban, tetapi juga dapat dimanfaatkan di seluruh Polsek jajaran yang tersebar di berbagai kecamatan di wilayah hukum Tuban.


Program penitipan kendaraan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif selama masa mudik dan libur Lebaran. Selain itu, Polres Tuban juga akan meningkatkan patroli rutin di lingkungan permukiman yang banyak ditinggal pemiliknya guna mencegah aksi pencurian maupun tindak kriminal lainnya.


“Dengan adanya layanan ini, kami berharap masyarakat tidak perlu khawatir meninggalkan sepeda motor di rumah. Kendaraan dapat dititipkan di kantor polisi terdekat hingga pemilik kembali dari mudik,” jelas Kapolres.


Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa seluruh layanan penitipan kendaraan ini tidak dipungut biaya apapun atau gratis bagi masyarakat.


Untuk memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat hanya perlu memenuhi beberapa persyaratan administrasi sederhana, di antaranya:


Menunjukkan dokumen kendaraan asli.


Menyerahkan fotokopi KTP pemilik kendaraan dan fotokopi STNK kendaraan.


Membawa kendaraan langsung ke Polres atau Polsek terdekat.


Mengisi formulir registrasi penitipan kendaraan yang telah disediakan petugas.


Setelah proses registrasi selesai, kendaraan akan ditempatkan di area penitipan khusus yang berada di lingkungan kantor kepolisian dan dijaga oleh petugas selama masa penitipan.


Kapolres Tuban juga mengimbau masyarakat agar tetap memperhatikan keamanan rumah sebelum melakukan perjalanan mudik, seperti memastikan pintu dan jendela terkunci, mematikan peralatan listrik yang tidak digunakan, serta memberi tahu tetangga atau pengurus lingkungan setempat.


Selain itu, masyarakat juga diminta memastikan kondisi kendaraan yang akan digunakan untuk perjalanan mudik dalam keadaan baik demi keselamatan selama perjalanan.


“Kami mengajak masyarakat untuk tetap menjaga keamanan lingkungan dan mempersiapkan perjalanan dengan baik. Semoga masyarakat bisa mudik dengan aman, nyaman, dan kembali ke Tuban dengan selamat,” tambahnya.


Program layanan penitipan kendaraan gratis ini diharapkan dapat membantu masyarakat merasa lebih tenang saat meninggalkan rumah untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman.


Dengan berbagai langkah preventif tersebut, Polres Tuban menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga keamanan wilayah selama momentum mudik Lebaran 2026.

TerPopuler