Denpasar, BeritaWarga.net – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polresta Denpasar tidak hanya memberikan pendampingan kepada para pemohon SIM, tetapi juga secara aktif menyampaikan imbauan tertib berlalu lintas. Rabu (25/3/26)
Kegiatan tersebut terlihat saat para pemohon mengikuti bimbingan sebelum pelaksanaan ujian teori. Petugas dengan sabar memberikan arahan terkait tata cara menjawab soal, sekaligus membantu peserta memahami materi yang diujikan agar lebih siap dan percaya diri.
Selain pendampingan teknis, petugas juga memanfaatkan momen tersebut untuk memberikan edukasi penting mengenai keselamatan berlalu lintas. Imbauan disampaikan secara langsung, mulai dari pentingnya mematuhi rambu-rambu, penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor, hingga kewajiban membawa kelengkapan surat kendaraan.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, SH.,MH menegaskan bahwa proses penerbitan SIM bukan sekadar administrasi, melainkan bagian dari upaya menciptakan pengendara yang berkompeten dan berkesadaran hukum di jalan raya. Dengan adanya pembekalan sejak awal, diharapkan para pemohon SIM dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
Pelayanan yang humanis dan edukatif ini mendapat respons positif dari masyarakat. Para pemohon merasa terbantu tidak hanya dalam menghadapi ujian, tetapi juga dalam memahami pentingnya keselamatan saat berkendara.
Satpas Polresta Denpasar terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas demi terciptanya keamanan dan keselamatan di jalan raya.
