Bondowoso, BeritaWarga.net - Integritas aparat penegak hukum tidak hanya diuji di ruang sidang atau di lapangan saat bertugas, tetapi juga dari komitmen menjaga diri dari penyalahgunaan narkotika. Di tengah ancaman peredaran gelap narkoba yang terus berkembang, Polres Bondowoso menegaskan komitmennya dengan menggelar tes urine bagi anggota Polri, ASN, dan PPPK, Rabu, 4 Maret 2026.
Kegiatan yang dipusatkan di lingkungan Mapolres Bondowoso ini dilaksanakan secara menyeluruh dan diawasi langsung oleh Kapolres Bondowoso AKBP Dr Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M., didampingi Wakapolres Bondowoso Kompol I Gede Suartika, S.H., M.H. Pelaksanaan tes dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku.
Tes urine ini merupakan bagian dari komitmen internal Polres Bondowoso dalam mewujudkan prinsip Zero Narkoba di lingkungan institusi. Seluruh personel, baik anggota Polri, aparatur sipil negara, maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, mengikuti pemeriksaan tanpa pengecualian.
Langkah ini tidak hanya bersifat pengawasan, tetapi juga pencegahan dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di internal kepolisian. Sebagai garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, aparat kepolisian dituntut memiliki integritas moral dan profesionalisme yang tidak tercela.
Pernyataan Kapolres: Disiplin dan Hukum Adalah Harga Mati
Kapolres Bondowoso AKBP Dr Aryo Dwi Wibowo menegaskan bahwa tes urine merupakan implementasi nyata dari penegakan disiplin dan kepatuhan hukum di tubuh Polri.
“Sebagai aparat penegak hukum, anggota Polri terikat oleh Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri. Setiap personel wajib menjaga kehormatan, martabat, serta integritas institusi. Penyalahgunaan narkotika adalah pelanggaran berat, baik secara pidana maupun disiplin, dan tidak akan kami toleransi,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa langkah ini juga sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang secara tegas mengatur sanksi bagi penyalahguna dan pengedar narkotika.
“Tidak mungkin kita memberantas narkoba secara maksimal apabila internal kita sendiri tidak bersih. Oleh karena itu, pengawasan melekat dan pemeriksaan berkala menjadi instrumen penting dalam menjaga profesionalitas serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ujar Dr Aryo.
Narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan masa depan individu serta stabilitas sosial. Penyalahgunaan narkotika dapat menyebabkan gangguan sistem saraf, kerusakan organ vital, ketergantungan berat, hingga gangguan perilaku yang berujung pada tindak kriminal.
Dalam konteks institusi penegak hukum, dampaknya jauh lebih serius. Personel yang terpapar narkoba berpotensi kehilangan objektivitas, melemahkan daya tahan mental, serta membuka celah terjadinya penyimpangan kewenangan. Hal ini dapat merusak citra institusi dan menggerus kepercayaan masyarakat.
Karena itu, tes narkoba bagi anggota Polri bukan sekedar formalitas, melainkan kebutuhan mendasar untuk memastikan bahwa setiap personel benar benar siap secara fisik, mental, dan moral dalam menjalankan tugas negara.
Pelaksanaan tes urine yang disaksikan langsung oleh Kapolres dan Wakapolres menunjukkan komitmen transparansi dan keteladanan pimpinan. Pimpinan tidak hanya memberi perintah, tetapi juga hadir memastikan proses berjalan objektif dan akuntabel.
Langkah ini menjadi pesan tegas bahwa Polres Bondowoso tidak memberikan ruang bagi pelanggaran hukum di internal institusi. Disiplin, profesionalisme, dan integritas adalah fondasi utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Di tengah tantangan pemberantasan narkoba yang semakin kompleks, ketegasan dimulai dari dalam. Polres Bondowoso menunjukkan bahwa perang melawan narkotika tidak hanya diarahkan ke luar, tetapi juga dibentengi dari dalam tubuh institusi.
Dengan komitmen kuat, pengawasan berkelanjutan, dan kepatuhan terhadap hukum, Polres Bondowoso menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus dijaga. Integritas bukan sekedar slogan, melainkan prinsip yang ditegakkan tanpa kompromi.
