Denpasar, BeritaWarga.net – Jajaran Sat Reskrim Polresta Denpasar tengah melakukan penyelidikan terkait viralnya video di media sosial yang memperlihatkan dugaan pembelian BBM jenis Pertalite menggunakan kendaraan roda empat yang telah dimodifikasi dengan tangki tambahan di sebuah SPBU di wilayah Denpasar Selatan.
SPBU yang dimaksud adalah SPBU No. 54.801.42 yang beralamat di Jalan Tukad Yeh Aya, Panjer, Denpasar Selatan. Dalam video yang beredar, terlihat sebuah mobil diduga melakukan pengisian BBM jenis Pertalite dengan kapasitas penampungan yang tidak wajar karena telah dimodifikasi dengan tangki tambahan di bagian dalam kendaraan.
Penyelidikan dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Berdasarkan informasi awal, peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 23 Februari 2026 sekitar pukul 12.17 Wita.
Dari hasil penelusuran sementara, kendaraan yang melakukan pengisian BBM tersebut diketahui merupakan mobil Kijang berwarna hijau yang diduga telah dimodifikasi dengan tempat penampungan tambahan di dalam kendaraan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Denpasar yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Joko Wijayanto, S.H., M.H. melakukan penyelidikan ke lokasi pada Rabu, 4 Maret 2026 sekitar pukul 13.00 Wita.
Dalam penyelidikan awal, petugas melakukan interogasi terhadap manajer SPBU. Dari keterangan yang diperoleh, dibenarkan bahwa pada 23 Februari 2026 sekitar pukul 12.17 Wita memang terjadi pembelian Pertalite oleh pengendara mobil Kijang hijau yang menggunakan tempat penampungan BBM yang telah dimodifikasi.
Sementara itu, video yang kemudian viral di media sosial diketahui direkam oleh dua orang laki-laki yang datang menggunakan mobil berwarna putih dengan nomor polisi S 1686 HR.
Saat ini pihak Polresta Denpasar masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut, termasuk rencana pemeriksaan terhadap manajemen SPBU guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam proses penyaluran BBM bersubsidi.
Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.
“Sat Reskrim Polresta Denpasar saat ini masih melakukan penyelidikan terkait video yang viral tersebut, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak manajemen SPBU serta pihak-pihak yang terkait,” ujarnya.
