Ditreskrimsus Polda Jateng Mulai Selidiki Dugaan Tindak Pidana Perbankan di Bank Mandiri KCP Pati Batangan -->

Ditreskrimsus Polda Jateng Mulai Selidiki Dugaan Tindak Pidana Perbankan di Bank Mandiri KCP Pati Batangan

21/05/2026, Mei 21, 2026

SEMARANG, BeritaWarga.net –
Kasus dugaan tindak pidana perbankan yang diduga melibatkan oknum pegawai Bank Mandiri KCP Pati Batangan mulai menemukan titik terang. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah kini resmi melakukan tahap penyelidikan atas laporan yang diajukan korban berinisial (S).



Pada Kamis (21/5/2026), korban (S) yang didampingi tim kuasa hukum dari Kantor Hukum NRW & PARTNERS memenuhi undangan Subdit 2 Unit 1 Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah guna dimintai keterangan terkait permasalahan yang dialaminya.



Pemeriksaan terhadap pelapor berlangsung kurang lebih selama tiga jam. Dalam proses tersebut, penyidik menggali sejumlah keterangan terkait dugaan pencairan kredit yang dinilai tidak wajar, pengambilan uang tunai yang tidak pernah dilakukan oleh pelapor, hingga dugaan penguasaan buku tabungan, kartu ATM, serta NPWP milik korban oleh oknum pegawai Bank Mandiri KCP Pati Batangan yang hingga kini belum dikembalikan.




Dari hasil pemeriksaan sementara, diduga terdapat keterlibatan sejumlah oknum pegawai yang bekerja sama untuk menguntungkan diri sendiri serta diduga turut menutupi perkara yang menyeret nama HA dan UN. Bahkan, kuasa hukum menilai tindakan tersebut bisa saja dilakukan tanpa sepengetahuan pihak Bank Mandiri pusat.




Selain memberikan keterangan, tim kuasa hukum NRW & PARTNERS juga menyerahkan sejumlah alat bukti tambahan kepada penyidik.
Salah satunya berupa keterangan dari pemilik sertifikat yang dijadikan agunan di Bank Mandiri KCP Pati Batangan senilai Rp150 juta, namun sertifikat tersebut disebut bukan atas nama dirinya melainkan atas nama pelapor (S).



Tak hanya itu, pihak kuasa hukum juga menyerahkan dokumen perjanjian kredit yang diduga memiliki banyak kejanggalan dan kuat dugaan bersifat fiktif.



Kuasa hukum pelapor, R. Ferinando A.P., SH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan mendalami kasus tersebut. Menurutnya, korban dalam perkara ini bukan hanya kliennya saja.



“Kami menemukan fakta bahwa ternyata bukan hanya klien kami yang menjadi korban. Ada dugaan banyak warga lain yang juga menjadi korban oknum pegawai Bank Mandiri KCP Pati Batangan dengan modus yang berbeda-beda,” ujar Ferinando.




Ia menyebut, dari informasi yang dihimpun, terdapat sekitar 20 warga yang diduga menjadi korban. Namun hingga saat ini, pihaknya baru berhasil mengonfirmasi lima orang korban yang diduga mengalami permasalahan serupa.



Dalam keterangannya, Ferinando juga menyebut dugaan keterlibatan oknum pegawai berinisial HW bersama atasannya berinisial ZSW. Pihaknya mengaku masih terus mengumpulkan alat bukti tambahan guna membantu masyarakat yang merasa dirugikan dan belum mendapatkan keadilan.



Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Subdit 2 Unit 1 Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.



“Kami berharap Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah dapat bekerja menggunakan hati nurani agar institusi Polri, khususnya di Jawa Tengah, mampu menjalankan amanah Pancasila dan Undang-Undang. Saya percaya Polda Jawa Tengah dapat menyelesaikan perkara yang dihadapi klien kami secara profesional dan presisi demi tegaknya keadilan,” tutup Ferinando.


Bersambung… @red

TerPopuler