Driver Online Jatim Harap Dukungan Pemprov untuk UU Transportasi Online -->

Driver Online Jatim Harap Dukungan Pemprov untuk UU Transportasi Online

12/05/2026, Mei 12, 2026

 

BeritaWarga.net | Surabaya – Gubernur Jawa Timur dan Wakil Gubernur Jawa Timur menyempatkan bertemu perwakilan ojol GERANAT’S usai rapat paripurna DPRD Jawa Timur, Senin (11/5/2026).


Saat hendak meninggalkan Gedung DPRD Jatim, Khofifah dan Emil Dardak menghentikan langkahnya setelah melihat PJ GERANAT’S bersama jajaran presidium di lobi gedung DPRD (12/5).


Dalam kesempatan itu, Achmad Tito bersama presidium GERANAT’S yang akan menjalani audiensi dengan Komisi D DPRD Jatim menyampaikan sejumlah keresahan driver online roda dua dan roda empat di Jawa Timur.


PJ GERANAT’S Achmad Tito mengaku sempat berbincang singkat dengan Khofifah dan Emil Dardak terkait perjuangan driver online, khususnya mengenai dorongan pengesahan Undang-Undang Transportasi Online sebagai payung hukum transportasi online di Indonesia.


“Kami berharap Ibu Gubernur Khofifah dan Mas Emil mendukung perjuangan GERANAT’S dalam memperjuangkan tuntutan nasional agar UU Transportasi Online segera disahkan pemerintah pusat,” ujarnya.


Gayung bersambut, Emil Dardak menyatakan dukungannya terhadap perjuangan GERANAT’S yang dinilai rasional dan tulus memperjuangkan kesejahteraan driver online roda dua maupun roda empat.


“Eh saya bawa satu drafnya, nanti dalam waktu dekat kita ketemu,” kata Emil Dardak di hadapan perwakilan GERANAT’S.


Dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi angin segar bagi perjuangan driver transportasi online di Jawa Timur. GERANAT’S berharap pertemuan singkat tersebut dapat menjadi awal terbukanya komunikasi dan sinergi antara pemerintah daerah dengan para driver online dalam memperjuangkan regulasi yang adil dan berpihak kepada mitra pengemudi.


Menurut GERANAT’S, keberadaan Undang-Undang Transportasi Online sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi seluruh ekosistem transportasi online, baik pengemudi, aplikator, maupun penumpang. Selama ini, para driver online dinilai masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari tarif, potongan aplikasi, perlindungan sosial, hingga status kemitraan yang belum memiliki dasar hukum yang kuat.


Dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah, GERANAT’S optimistis aspirasi driver online bisa diteruskan hingga ke pemerintah pusat. Organisasi tersebut juga menegaskan akan terus mengawal perjuangan secara santun, konstitusional, dan melalui jalur audiensi maupun dialog bersama pemangku kebijakan demi terciptanya regulasi transportasi online yang lebih manusiawi dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

TerPopuler