Surabaya, BeritaWarga – Pengungkapan kasus penyekapan warga negara Jepang di Surabaya membuka tabir besar praktik kejahatan siber lintas negara. Satreskrim Polrestabes Surabaya menemukan bahwa kasus ini tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan jaringan scamming internasional yang terorganisir.
Dalam konferensi pers, Kapolrestabes Surabaya Luthfie Sulistiawan menjelaskan bahwa laporan awal diterima dari Kedutaan Besar Jepang terkait dugaan penyekapan terhadap warganya di Surabaya. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi segera melakukan penelusuran hingga menemukan sebuah rumah di kawasan Dharmahusada Permai.
Di lokasi itu, petugas mendapati dua WN Jepang dalam kondisi diduga menjadi korban penyekapan. Selain itu, ditemukan pula perangkat elektronik dan dokumen yang mengarah pada aktivitas penipuan online berskala internasional.
Penyelidikan kemudian berkembang cepat. Polisi menemukan korban lain serta sejumlah pihak yang diduga terlibat, termasuk warga negara Indonesia yang berperan dalam penyediaan tempat dan operasional awal. Rumah tersebut diketahui telah digunakan cukup lama sebagai salah satu titik aktivitas jaringan.
Jejak kasus ini membawa polisi ke beberapa lokasi lain di Surabaya yang diduga menjadi pusat operasi. Namun sebagian besar tempat telah ditinggalkan, diduga para pelaku kabur setelah mengetahui adanya penggerebekan.
Meski demikian, aparat berhasil mengamankan sejumlah warga negara asing dari berbagai negara di beberapa titik, termasuk di hotel dan lokasi persembunyian lain. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa jaringan ini melibatkan puluhan orang dengan peran berbeda, mulai dari operator hingga pengendali utama.
Polisi juga berhasil menangkap seorang yang diduga sebagai pimpinan jaringan saat berusaha melarikan diri ke luar kota. Penangkapan tersebut menjadi kunci untuk membuka struktur organisasi sindikat yang selama ini beroperasi secara tertutup.
Pengembangan lebih lanjut menunjukkan bahwa jaringan ini tidak hanya beroperasi di Surabaya, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan kota lain hingga luar negeri. Pergerakan pelaku yang cepat dan berpindah-pindah menjadi tantangan tersendiri dalam proses penindakan.
Sejauh ini, sebanyak 44 warga negara asing telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya korban lain serta aliran dana yang terkait dengan aktivitas penipuan tersebut.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga berkoordinasi dengan pihak internasional untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar Luthfie Sulistiawan.
Polrestabes Surabaya memastikan akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, sekaligus memperkuat kerja sama lintas negara guna memutus mata rantai kejahatan scamming internasional yang merugikan banyak korban.
