SURABAYA, BeritaWarga.net – Direktorat Siber Polda Jawa Timur kembali mengungkap praktik kejahatan digital yang merugikan masyarakat luas. Kali ini, aparat berhasil membongkar jaringan penipuan online lintas provinsi yang diduga telah beroperasi di sejumlah daerah di Indonesia.
Kasus tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (11/5/2026), dipimpin Direktur Siber Polda Jatim Kombes Pol. Bimo Ariyanto bersama Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 11 orang tersangka yang diduga menjadi bagian dari sindikat penipuan berbasis digital. Para pelaku diketahui menjalankan aksinya melalui media komunikasi elektronik dengan berbagai modus untuk memperdaya korban.
Direktur Siber Polda Jatim Kombes Pol. Bimo Ariyanto menjelaskan, para pelaku memiliki tugas berbeda dalam menjalankan aksinya, mulai dari mencari target korban hingga mengatur aliran transaksi hasil kejahatan.
“Dari hasil pendalaman sementara, beberapa tersangka merupakan residivis yang kembali melakukan tindak pidana dengan memanfaatkan sarana teknologi informasi,” ungkapnya.
Menurut Bimo, sindikat tersebut menjalankan aksi secara terorganisir dan memanfaatkan perangkat komunikasi untuk menipu korban melalui berbagai skenario. Modus yang digunakan antara lain penyamaran identitas, pengiriman pesan palsu, hingga manipulasi transaksi elektronik untuk memperoleh keuntungan secara ilegal.
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas kejahatan siber tersebut. Di antaranya 30 unit telepon genggam berbagai merek yang digunakan sebagai sarana komunikasi dan operasional penipuan.
Petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor dan dua unit mobil yang diduga dipakai para pelaku untuk menunjang aktivitas mereka selama beroperasi di berbagai wilayah.
Polda Jatim memastikan penyelidikan kasus tersebut masih terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam sindikat tersebut.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang lebih besar. Penanganan kejahatan siber menjadi perhatian serius karena dampaknya sangat merugikan masyarakat,” tegas Bimo.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan online yang kini semakin berkembang.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan atau telepon mencurigakan yang meminta data pribadi, kode OTP, maupun informasi rekening.
“Pastikan identitas pihak yang menghubungi benar-benar jelas sebelum memberikan informasi pribadi atau melakukan transaksi keuangan,” ujar Jules.
Polda Jawa Timur juga menegaskan komitmennya dalam meningkatkan patroli siber dan pengawasan aktivitas digital untuk menekan angka kejahatan online di wilayah Jawa Timur maupun daerah lainnya.
Dengan pengungkapan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga keamanan data pribadi serta lebih berhati-hati dalam menggunakan layanan digital agar tidak menjadi korban penipuan siber.
