Beritawarga.net | Mangupura – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus digencarkan jajaran Polres Badung melalui kegiatan hunting atau patroli cipta kondisi yang menyasar pelanggaran kasat mata serta potensi gangguan kamtibmas di jalur-jalur rawan.
Meski baru menjabat sebagai Wakapolres Badung, Kompol I Ketut Agus Pasek Sudina, S.I.K., M.H., langsung bergerak aktif memimpin dan memperkuat kegiatan hunting rutin setiap akhir pekan sebagai langkah antisipasi kejahatan jalanan, curat, curas, curanmor hingga peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Badung.
Kegiatan hunting pada Sabtu (16/5) diawali apel kesiapan personel yang dipimpin langsung Wakapolres Badung di Mapolres Badung sebelum pelaksanaan di Simpang Cemagi, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dalam arahannya, Wakapolres menegaskan agar seluruh personel mengedepankan tindakan humanis dan profesional serta menghindari tindakan arogan yang dapat memicu citra negatif di media sosial. Sasaran utama hunting yakni kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, pelanggaran lalu lintas kasat mata serta kendaraan yang dicurigai berpotensi digunakan dalam aksi kriminalitas jalanan.
“Pelaksanaan tugas harus dilakukan secara humanis namun tetap tegas sesuai aturan. Kegiatan hunting ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” tegas Kompol I Ketut Agus Pasek Sudina saat memberikan arahan kepada personel di lapangan.
Dari pelaksanaan hunting di wilayah Mengwi, petugas menjaring total 32 pelanggaran dengan rincian 12 pelanggar warga negara asing (WNA) dan 20 warga negara Indonesia (WNI). Jenis pelanggaran yang ditemukan didominasi pengendara tanpa helm sebanyak 18 pelanggaran, TNKB tidak sesuai ketentuan 10 pelanggaran, tanpa STNK 1 pelanggaran serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sebanyak 3 pelanggaran. Selain melakukan penindakan berupa tilang, petugas juga memberikan 27 teguran tertulis yang terdiri dari 18 pelanggaran tanpa helm dan 9 pelanggaran TNKB. Barang bukti yang disita berupa 4 unit kendaraan roda dua dan 1 lembar STNK.
Selain di Mengwi, kegiatan serupa juga dilaksanakan di wilayah Abiansemal dan Kuta Utara. Di wilayah Abiansemal, hunting digelar di Simpang Tiga Latusari dengan hasil menjaring 17 pelanggar tanpa helm yang seluruhnya diberikan teguran tertulis sebagai bentuk edukasi dan pembinaan.
Sementara di wilayah Kuta Utara, kegiatan hunting dilaksanakan di kawasan BUPDA Desa Canggu dan menjaring 44 pelanggar, terdiri dari 32 WNA dan 12 WNI. Adapun rincian pelanggaran meliputi TNKB 1 kasus, tanpa STNK 2 kasus, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis 8 kasus, serta tanpa helm sebanyak 35 kasus. Petugas juga menyita barang bukti berupa 7 unit kendaraan roda dua dan 2 lembar STNK, serta memberikan 35 teguran tertulis kepada pelanggar.
Wakapolres Badung Kompol Agus Pasek berharap kegiatan hunting rutin ini mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas maupun potensi tindak kriminalitas jalanan di wilayah Kabupaten Badung. Ia juga mengimbau masyarakat, baik WNI maupun WNA, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan berkendara yang lengkap serta bersama-sama menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat semakin disiplin dan sadar bahwa tertib berlalu lintas merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan dan kenyamanan bersama,” pungkasnya. (hms)
