Beritawarga.Net || Surabaya, – Terlihat aktivitas pemasangan kabel internet milik PT. MyRepublic di kawasan Kalibutuh & Kranggan. Kec Bubutan, Surabaya. (25/05/2025) pada Minggu dini hari sekira pukul 01.00 wib, menjadi sorotan publik.
Dari pantauan awak media, kuat dugaan belum mengantongi izin resmi. terlihat sejumlah pekerja tengah melakukan pemasangan kabel internet. Ketika dikonfirmasi, atas nama Eko selaku pengawas lapangan mengakui bahwa pekerjaan tersebut merupakan proyek dari MyRepublic.
Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai kelengkapan izin atau surat perintah kerja (SPK), Eko enggan memberikan penjelasan dan menyarankan untuk menghubungi seorang bernama Pak Iwan.
“Coba hubungi atau koordinasi sama Pak Iwan. Kami hanya memasang aja, mas,” ujar Eko dengan singkat.
Sementara awak media mengkonfirmasi pihaknya namun hingga berita ini ditayangkan, pihak penanggung jawab proyek untuk wilayah Surabaya Selatan yang juga bernama Iwan, belum memberikan keterangan resmi.
"Sebagai informasi, pembangunan infrastruktur jaringan Telekomunikasi di Indonesia wajib mematuhi peraturan perundang-undangan, termasuk UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi yang telah diperbarui melalui UU No. 6 Tahun 2023.
Pihak penyedia layanan wajib mengantongi izin sebelum melakukan pembangunan atau perluasan jaringan, termasuk pemasangan kabel atau tiang.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan publik terkait kepatuhan terhadap regulasi dan transparansi dalam proyek-proyek infrastruktur digital di wilayah perkotaan.
Terpisah "disisi lain pemasangan tiang wifi milik MyRepublic sempat kisruh & diberhentikan warga Tembok Dukuh IX RT 03 / RW 08, Kel Gundih. Kec Bubutan Surabaya (23/5/2025) Jam 14.30 Wib.
Menurut keterangan salah satu warga setempat, pemberhentian pemasangan tiang wifi tersebut lantaran sudah ada 3 provider dari perusahaan yang berbeda-beda dan kabel keleleran terlihat merusak pemandangan perkampungan," ucap warga kepada Liputan Indonesian.
Kemudian dari pemberhentian tersebut, RT/RW menggelar rapat bersama warga, namun hasilnya warga tetap kompak menolaknya dengan adanya provider wifi baru masuk.
Salain itu, "pihak dari provider bagian ketenagakerjaan yang sempat hadir di forum tersebut akan memastikan untuk mencabut tiang-tiang wifi yang sudah tertanam," ungkap salah satu tenagakerja.
Kalau memang di warga RT 03 tidak setuju saya akan mencabut tiang wifi dan juga di RT 05, karena akses kabelnya tidak ada," ungkap dia.
"Sementara Camat Bubutan Ferdhie Ardiansyah, S.STP, M.Si,. Saat ditanya Liputan Indonesia terkait provider wifi MyRepublic yang beroperasi di lingkungan kecamatan Bubutan, apakah sudah ada izin/pemberitahuan, beliaunya menyampaikan. Tidak ada mas, untuk sementara diberhentikan dulu agar melapor ke kelurahan/kecamatan. Karena kalau ke Kecamatan sepertinya tidak ada. Dan tetap saya teruskan ke pak Lurah atau Bangtib nya," pungkasnya.
Penulis : Tok/kib