Trenggalek, BeritaWarga.net - Menguatnya sorotan publik terhadap dugaan praktik tangkap–lepas perkara judi online (303) di wilayah Trenggalek kini mengerucut pada salah satu nama anggota kepolisian, Sugik yang disebut-sebut dalam informasi penangkapan empat terduga pelaku.
Upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi terkait hasil pendalaman internal oleh Paminal Polres Trenggalek hingga kini belum memperoleh penjelasan resmi dari Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki. Padahal, isu tersebut terus berkembang dan memantik pertanyaan serius di ruang publik (22/1).
Hingga saat ini, Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki belum memberikan pernyataan resmi kepada publik terkait hasil pendalaman yang dilakukan Paminal Polres Trenggalek atas dugaan praktik tangkap–lepas dalam penanganan perkara judi online (303) di wilayah Desa Ngares RT 09 dan RT 13, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek.
Sejumlah upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi belum memperoleh penjelasan substantif, baik mengenai perkembangan pemeriksaan internal maupun kesimpulan awal dari pendalaman Paminal.
Nama Sugik sebelumnya muncul dalam keterangan yang beredar di kalangan masyarakat dan aktivis sebagai salah satu anggota yang disebut terlibat dalam proses penangkapan di Desa Ngares, Kecamatan Trenggalek.
Namun hingga kini, belum ada penjelasan terbuka dari pihak kepolisian mengenai:
peran anggota tersebut saat penangkapan,
dasar hukum tindakan yang dilakukan, serta
alasan administrasi yang melatarbelakangi pemulangan para terduga dalam waktu kurang dari 1×24 jam.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik, apakah prosedur penangkapan dan pemeriksaan telah dijalankan sesuai ketentuan hukum acara pidana dan aturan internal Polri.
Aktivis KPK Nusantara Suhaili menilai, penyebutan nama anggota secara terbuka di ruang publik seharusnya direspons dengan klarifikasi resmi, bukan dibiarkan menjadi spekulasi.
“Justru untuk melindungi institusi dan individu, Paminal perlu menyampaikan secara terbuka apakah yang bersangkutan benar terlibat atau tidak, dan dalam kapasitas apa,” ujar salah satu perwakilan KPK Nusantara.
Menurutnya, kejelasan ini penting agar tidak muncul kesan adanya pembiaran atau upaya saling melindungi di internal.
Meski Kapolres Trenggalek menegaskan komitmen penindakan jika ditemukan pelanggaran, publik menilai pernyataan normatif belum cukup. Kejelasan hasil pendalaman, terutama terkait anggota yang namanya telah disebut secara luas, dinilai menjadi ujian kepemimpinan dan integritas institusi.
Redaksi menilai, transparansi hasil pendalaman Paminal bukan hanya untuk menjawab kecurigaan publik, tetapi juga untuk memastikan bahwa anggota yang tidak terbukti bersalah tidak menjadi korban opini, dan sebaliknya anggota yang terbukti melanggar benar-benar ditindak tegas.
Hingga berita ini diturunkan, Paminal Polres Trenggalek belum menyampaikan keterangan resmi mengenai hasil pendalaman maupun status pemeriksaan terhadap anggota yang disebut-sebut dalam perkara ini.
Publik kini menunggu langkah tegas Kapolres Trenggalek, apakah hasil pendalaman Paminal akan dibuka secara transparan, atau dibiarkan berlarut hingga semakin menggerus kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
