Kediri, BeritaWarga.net - Polemik dugaan kekerasan terhadap seorang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri kembali mencuat ke publik. Namun pihak lapas menegaskan bahwa narasi yang berkembang tidak sepenuhnya menggambarkan fakta yang terjadi di lapangan.
Pihak lapas menyebut, insiden yang kini kembali dipersoalkan tersebut merupakan peristiwa lama yang terjadi pada 28 Mei 2025, dan saat itu telah ditangani sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kediri, Solichin, menegaskan bahwa kejadian tersebut bukan tindakan kekerasan, melainkan insiden kecelakaan yang dialami warga binaan.
''Peristiwa itu sudah lama terjadi, tepatnya pada Mei 2025. Dari hasil penelusuran internal, kejadian tersebut merupakan kecelakaan karena yang bersangkutan terpeleset dan terjatuh,'' tegas Solichin saat dimintai keterangan.
Menurutnya, setelah kejadian itu petugas lapas langsung mengambil langkah cepat dengan memberikan penanganan medis kepada warga binaan yang mengalami cedera.
Petugas bahkan segera membawa yang bersangkutan ke rumah sakit untuk mendapatkan tindakan medis, sebagai bentuk tanggung jawab lembaga dalam memastikan keselamatan warga binaan selama menjalani masa pembinaan.
Solichin menyayangkan munculnya kembali isu tersebut dengan narasi dugaan kekerasan, padahal kejadian itu telah terjadi hampir satu tahun lalu dan sudah ditangani secara terbuka.
''Semua kejadian di dalam lapas tentu tercatat dan berada dalam pengawasan petugas. Penanganan terhadap warga binaan yang mengalami insiden juga langsung dilakukan sesuai prosedur,'' jelasnya.
Ia berharap informasi yang berkembang di masyarakat dapat disampaikan secara utuh dan berimbang, sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap pengelolaan lembaga pemasyarakatan.
''Lapas memiliki tanggung jawab menjaga keamanan sekaligus memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi, termasuk dalam hal pelayanan kesehatan,'' tambah Solichin.
Pihak Lapas Kediri juga menegaskan bahwa hingga saat ini situasi keamanan dan pembinaan di dalam lapas tetap berjalan normal, serta seluruh aktivitas warga binaan berlangsung di bawah pengawasan petugas sesuai standar operasional yang berlaku.
