BONDOWOSO, BeritaWarga.net – Kepolisian Resor (Polres) Bondowoso berhasil mengungkap sedikitnya 10 kasus kriminalitas dalam pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar sejak Februari hingga awal Maret 2026. Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif selama bulan suci Ramadan.
Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo menyampaikan bahwa operasi tersebut menyasar berbagai bentuk pelanggaran yang tergolong penyakit masyarakat, seperti perjudian, premanisme, peredaran minuman keras, hingga penyalahgunaan obat keras berbahaya.
“Selama operasi berlangsung, kami berhasil mengungkap sedikitnya 10 kasus yang berkaitan dengan penyakit masyarakat. Operasi ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman, nyaman, dan kondusif,” ujar AKBP Aryo Dwi Wibowo, Sabtu (7/3/2026).
Menurutnya, Operasi Pekat yang digelar jajaran Polres Bondowoso merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum selama Ramadan.
Dari total kasus yang berhasil diungkap, kepolisian mencatat dua perkara judi online, beberapa kasus premanisme, serta satu kasus peredaran minuman keras oplosan yang juga berkaitan dengan peredaran obat keras berbahaya (okerbaya).
Seluruh kasus tersebut kini sedang diproses lebih lanjut oleh penyidik Polres Bondowoso untuk memastikan adanya unsur pidana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran tersebut.
Kapolres menjelaskan bahwa khusus dalam kasus peredaran minuman keras oplosan, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas di wilayah Bondowoso maupun daerah sekitarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap para pelaku, minuman keras dengan kadar alkohol tinggi tersebut diduga dijual kepada sejumlah pemuda yang sering berkumpul di beberapa titik keramaian, terutama saat waktu ngabuburit menjelang berbuka puasa maupun ketika menunggu waktu sahur.
“Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada jaringan yang lebih besar di balik peredaran miras oplosan tersebut,” jelas AKBP Aryo.
Selain mengungkap peredaran minuman keras oplosan, petugas juga berhasil mengamankan ribuan butir obat keras berbahaya yang diduga diedarkan secara ilegal di wilayah Bondowoso.
Obat keras tersebut diketahui berupa pil berlogo Y, yang termasuk dalam kategori obat keras dan berpotensi disalahgunakan oleh masyarakat, khususnya kalangan remaja.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita total 4.151 butir pil berlogo Y yang diduga akan diedarkan secara ilegal kepada masyarakat tanpa izin resmi maupun pengawasan medis.
Menurut pihak kepolisian, peredaran obat keras berbahaya seperti pil berlogo Y menjadi perhatian serius karena sering disalahgunakan oleh kalangan remaja untuk tujuan yang tidak semestinya, sehingga berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan maupun ketertiban masyarakat.
Kapolres menegaskan bahwa Polres Bondowoso akan terus meningkatkan pengawasan serta melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat, terutama selama bulan Ramadan.
Selain penindakan, kepolisian juga mengedepankan pendekatan preventif melalui patroli rutin, razia di sejumlah titik rawan, serta sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya peredaran narkotika, minuman keras, maupun obat-obatan terlarang.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum.
“Kami berharap melalui Operasi Pekat ini masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang, aman, dan nyaman. Dukungan serta partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga kondusivitas wilayah,” pungkas AKBP Aryo Dwi Wibowo.
Polres Bondowoso menegaskan bahwa kegiatan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat selama menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan.
(Saniman)
